Pengakuan Kades di Tangerang Pecat 27 RT/RW karena Anaknya yang Nyaleg Kalah

7 Maret 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpang Sugian, Kepala Desa Wanakerta. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Tumpang Sugian, Kepala Desa Wanakerta. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 21 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 6 Ketua Rukun Warga (RW) dipecat oleh Tumpang Sugian yang merupakan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Diduga pemecatan itu dilakukan sepihak dan atas dasar anak Tumpang, bernama Muhammad Solihin asal PDIP, gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024.
Bagaimana pengakuan Tumpang?
"Kalau pengin tahu kronologi kejadian ini, mohon maaf 2 minggu sebelum pelaksanaan Pemilu saya undang RT/RW," kata Tumpang saat ditemui, Kamis (7/3).
Tumpang lalu meminta para RT/RW itu mendata jumlah pemilih di Desa Wanakerta. "Itu ada 15 ribu. Minta janji lah memilih anak saya, tapi Ketua RT/RW gak sepaham dengan kades buat apa?" ujarnya.
"(Saya) paling pertama kalau dapat apa-apa RT/RW yang saya panggil tapi dengan kejadian kemarin saya sakit (hati) banget," kata Tumpang.
Tumpang pun menjelaskan nama anaknya. "Haji Muhammad Solihin," katanya.
ADVERTISEMENT
Tumpang membantah bahwa yang dipecat adalah 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW. "Jumlah yang diberhentikan sama saya 12 Ketua RT, 3 Ketua RW," katanya.
Tumpang menyatakan siap apabila dipanggil untuk menjelaskan peristiwa ini. "Akan saya jelaskan apa adanya," ujarnya.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, menyatakan akan memanggil Tumpang untuk membahas persoalan ini. Galih inilah yang menyebut jumlah 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa. Dok: kumparan.