Pengadilan HAM Eropa Putuskan Turki Bersalah atas Kasus Guru Terafiliasi Gulen

29 September 2023 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fethullah Gulen Foto: Reuters/Charles Mostoller
zoom-in-whitePerbesar
Fethullah Gulen Foto: Reuters/Charles Mostoller
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR) pada Selasa (26/9) memutuskan hukuman pengadilan Turki terhadap seorang guru yang dituding terkait aksi adalah melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Pengadilan Eropa tersebut menyatakan, keputusan pengadilan Turki bakal berdampak luas bagi warga lain yang menghadapi tuntutan serupa.
ECHR menyatakan Turki melanggar tiga pasal Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR). Pengadilan memutuskan bahwa Turki wajib membayar 15.000 euro atas keputusan tersebut.
Guru Yüksel Yalçınkaya dihukum karena keanggotaan dalam organisasi teroris dan dijatuhi hukuman enam tahun, tiga bulan penjara pada 2017. Oleh pengadilan pidana tinggi dia disebut berhubungan dengan gerakan Gulen.
Keputusan pengadilan berdasarkan penggunaan aplikasi terlarang ByLock, keanggotaan dalam serikat buruh dan asosiasi yang berafiliasi dengan gerakan Gulen dan memiliki rekening di Bank Asya. Hukuman Yalçınkaya dikuatkan Mahkamah Agung pada Oktober 2018.
Gerakan Gulen, merupakan kelompok yang dituduh oleh pemerintah Turki mendalangi kudeta gagal pada 2016. Kelompok itu dicap organisasi teroris. Gerakan ini menyangkal keterlibatannya dalam kudeta atau aktivitas teroris apa pun.
ADVERTISEMENT
Setelah kudeta yang gagal, pemerintah Turki mengumumkan keadaan darurat. Mereka melakukan pembersihan besar-besaran terhadap lembaga-lembaga negara yang terkait Gulen.
Lebih dari 130.000 pegawai negeri, termasuk 4.156 hakim dan jaksa, serta 24.706 anggota angkatan bersenjata, dipecat dari pekerjaannya karena dugaan keanggotaan atau hubungan dengan “organisasi teroris", demikian dikutip dari turkish minute.
Menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri saat itu Süleyman Soylu pada tanggal 5 Juli 2022, total 332.884 orang telah ditahan, sementara sekitar 101.000 lainnya telah dipenjara karena dugaan kaitannya dengan gerakan Gulen.
Selain ribuan orang yang dipenjara, sejumlah pengikut gerakan Gulen lainnya harus meninggalkan Turki. Aksi itu dipilih untuk menghindari tindakan keras pemerintah Turki.