Pengacara soal Video Diduga Munarman Check In Dengan Wanita: Pahala Dighibahi

29 April 2021 14:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aziz Yanuar, pengacara Firza Foto: Jihad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aziz Yanuar, pengacara Firza Foto: Jihad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim kuasa hukum Munarman angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan tersangka terorisme itu bersama wanita check in di salah satu hotel.
ADVERTISEMENT
Video tersebut berdurasi 1.39 menit yang diberi judul 20 Jam Bersama Lily Sofia Bala Cinta Sekjen FPI.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pembuat video itu telah mengghibahi Munarman di bulan suci Ramadhan. Munarman pun dianggap sebagai korban ghibah yang akan dapat pahala.
“Menambah pahala beliau dighibahi. Apalagi di bulan Ramadhan ini. Alhamdulillah demikian,” kata Aziz dalam pesan tertulis saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Dalam video berdurasi 1.39 menit tersebut, tampak seorang perempuan check-in di salah satu hotel. Dari video itu, perempuan berjilbab itu mengisi formulir yang dibutuhkan untuk check in.
Dia juga tampak membawa sebuah tas hitam dan sebuah plastik putih. Setelah mendapat kunci, dia beranjak ke lift.
Kelanjutan video itu, pria yang diduga Munarman datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan tas ransel hitam. Dia berjalan ke lift dan masuk ke ruangan hotel.
ADVERTISEMENT
Wanita itu disebut-sebut sebagai Lily Sofia. Tapi, sampai saat ini belum diketahui siapa sosok Lily.
Saat ini Munarman masih mendekam di Polda Metro Jaya usai ditangkap, Selasa (27/4). Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman dijerat Pasal 14 Junto Pasal 7 dan atau Pasal 15 Junto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.