news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengacara Istri Irjen Sambo Ancam Polisikan Pengacara Brigadir Yosua

28 Juli 2022 14:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Foto: Diah Harni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis. Foto: Diah Harni/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bakal melaporkan ke polisi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan lantaran pengacara keluarga Brigadir Yosua terus mengumbar luka di jenazah Brigadir Yosua padahal masih bersifat spekulasi.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," ujar Arman dalam keterangannya, Kamis (28/7).
Dia mengatakan, salah satu spekulasi yang sempat dilontarkan pengacara Brigadir Yosua adalah soal luka jeratan di leher.
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: Wahdi Septiawan/Antara Foto
Padahal, kata Arman, berdasarkan pernyataan tim autopsi, tanda itu merupakan prosedur dalam melakukan autopsi.
"Salah satunya asumsi yang menyatakan Y dijerat lehernya, terbukti dari keterangan dari hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," terangnya.
Lebih jauh, dia pun meminta kepada pihak-pihak lain untuk tidak terus melontarkan spekulasi lain perihal luka yang diderita Brigadir Yosua. Dia berharap untuk sabar menunggu hasil penyelidikan tim khusus.
ADVERTISEMENT
"Ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi dan/atau asumsi terkait permasalahan ini dan bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri," pungkasnya.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan (tengah) memberikan keterangan pers menjelang pelaksanaan autopsi di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan, temuan baru itu yakni pihaknya menduga leher Brigadir Yosua dicekik menggunakan lilitan seperti kawat. Ini diperkuat dengan adanya bekas luka di bagian leher kliennya itu.
"Kami mendapatkan bukti lain ternyata almarhum Brigadir Yosua, ada luka semacam lilitan di leher, ada semacam goresan kayak ditarik dari belakang," kata Kamaruddin saat menghadiri pemaparan hasil autopsi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Kamaruddin menyebut, pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir Yosua bukan hanya tewas karena tembak menembak tapi diduga disiksa terlebih dulu sebelum akhirnya dibunuh.
ADVERTISEMENT