Pengacara Haris Azhar Sambut Baik Tawaran Polisi untuk Mediasi dengan Luhut

28 September 2021 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya mengedepankan upaya mediasi dalam konflik Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Hal itu sesuai surat edaran Kapolri.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Haris Azhar, Hendrayana, menyambut baik upaya mediasi tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan kliennya bersama KontraS terkait Luhut bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu Papua adalah hasil penelitian NGO.
“Intinya kita menyambut baik proses mediasi tersebut karena ini apa yang kami sampaikan oleh klien kami di dalam forum apa Youtube ketika mewawancarai ketua kontraS itu membedah hasil riset dari teman teman NGO masih gitu,” kata Hendra saat dihubungi, Selasa (28/9).
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Hendra menuturkan, sejak awal pihaknya juga mengajak Luhut untuk bertemu membahas upaya mediasi. Namun, dalam sejumlah agenda, Luhut tak hadir memenuhi undangan Haris Azhar.
“Kami dari awal sebelum laporan ke polisi sudah menyampaikan surat pertemuan ya untuk membahas klarifikasi terhadap hasil riset tersebut. Namun, tidak gayung tidak bersambut,” ujar Hendra.
ADVERTISEMENT
Terkait upaya mediasi yang disarankan pihak kepolisian, Luhut enggan menjalaninya. Dia lebih memilih melanjutkan proses hukum sebagai pembelajaran kebebasan yang bertanggung jawab.
“Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silakan aja jalan. Tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita ini, semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab,” kata Luhut usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Surat Laporan Polisi dari Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Ia menegaskan laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia juga untuk membersihkan namanya dari anggapan buruk keluarganya. Dia tak ingin keluarganya berpandangan bahwa ia melakukan kecurangan di Papua.
“Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan,” ujar Luhut.
ADVERTISEMENT
Luhut pun menggugat Haris Azhar Rp 100 Juta. Jika pengadilan mengabulkan gugatan tersebut, Luhut memastikan uang tersebut akan diberikan pada warga Papua yang membutuhkan.