Penahanan Sejoli Mahasiswa FK Unand Tersangka Pelecehan Ditangguhkan

29 Mei 2023 13:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan.  Foto: Dok. Tm Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan. Foto: Dok. Tm Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tersangka pelecehan seksual mengalami stres dan trauma di dalam sel tahanan. Tersangka yakni berinisial H (laki-laki) dan N (perempuan).
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka terlibat pelecehan seksual terhadap 12 mahasiswi. Para korban dibuka bajunya saat tertidur ketika tersangka menginap di kos korban.
Keduanya diketahui saling kirim konten foto atau video hasil rekaman dari aksi tindakan pelecehan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari kondisi yang dialami kedua tersangka, maka dilakukan penangguhan penahanan.
"Ya ditangguhkan. Dari aspek medis, informasi dari penyidik bahwa keduanya itu stres, trauma. Jadi dia (kedua tersangka) muntah-muntah, nangis-nangis. Dia sudah mogok makan," kata Dwi kepada wartawan, Senin (29/5).
Melihat kondisi kedua tersangka itu, dikhawatirkan keduanya melakukan hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan pertimbangan penyidik, penahan kedua tersangka bisa ditangguhkan.
"Dari aspek yuridis masuk, karena keduanya juga kooperatif. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan. Penjamin keluarga," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Dwi, kedua tersangka akan tetap wajib lapor setelah penahanan ditangguhkan. Penyidik saat ini juga segera mungkin merampungkan berkas perkara.
"Saat ini terus dikebut berkasnya. Sudah dilimpahkan ke kejaksaan tahap satu. Tinggal kejaksaan untuk mengoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," imbuhnya.
Awal Kasus
Kasus ini mencuat ke publik berawal setelah viral akun Twitter @andalasfess pada 24 Februari 2023 dan membeberkan kronologi kasus. Bahkan dalam postingan itu, disebarkan foto kedua tersangka.
"[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!," tulis akun tersebut.
Pelecehan itu terjadi saat tersangka sering menginap di kos dan rumah teman-teman terdekatnya. Pelecehan kemudian dilakukan dengan cara merekam korban saat tertidur.
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan lengkap kasus pelecehan yang ditulis akun @andalasfess;
Si pelaku cewek ini, dia suka nginap di kos rumah teman2 terdekatnya dengan alasan dia ga bisa pulang ke kos krn kos nya udh dikunci kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita2 ttg cowoknya.
Saat korban udah tidur di kosnya, dia ngelakuin aksinya yaitu membuka baju korban dan memfotokan serta videoin korban. Not only that, she did something more crazy and dirty ke korban sambil direkam dan difotokan. Lalu foto dan video itu dikasihnya langsung ke pacarnya.
Berdasarkan pengakuan si cewe dan bukti2 chat, memang benar si cowo ini yang suka mancing si cewe utk ngelakuin ini.
Bahkan saat ditanya sama pihak berwajib lsg terkait motifnya apa, si cewek ini bilang untuk memuaskan nafsu cowonya yang suka lihat l3sbi berhubungan.
ADVERTISEMENT
Sekarang korban2 nggak tau foto dan video ini udah sampe mana disebarkan oleh mereka, dan gakada jaminan apapun yg bisa bikin korban2 percaya kalo foto dan video mereka ga disebar kemana2.
Dan yang cowok jg melakukan yang sama, saat main dan nginap sama tmn tmnnya, ngelakuin hal yg sama kayak cewe bahkan saat di kampus, cowo itu foto diam diam tmn cewenya dan memfokuskan ke bagian2 tubuh (pasti semua org paham maksud bagian tubuh ini).
Mereka mengaku kpd pihak berwajib sudah melakukan saling kirim "konten" ini sejak Juni dan baru ketahuan Desember akhir kemarin.
Darimana kasus ini terungkap? Dari pengakuan si pelaku cewe sendiri. Kenapa pelaku cewenya bisa ngaku? Karna pelaku cewe sudah terpojok, dengan ditambah ada juga korban yg sempat terbangun saat mau dibuka bajunya, tapi korban tsb tdk bs bertindak lebih jauh krn saat itu belum punya bukti.
ADVERTISEMENT