news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemuda Muhammadiyah Jateng Ancam Pidanakan Ade Armando Sebut Din 'Si Dungu'

1 Juni 2020 19:18 WIB
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).  Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali menuai polemik di media sosial. Kali ini dianggap mencemarkan nama baik karena menyebut Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin 'si dungu'.
ADVERTISEMENT
Postingan itu terkait dengan diskusi tata negara yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang mengundang Din Syamsuddin dan sejumlah pakar.
Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat,” tulis Ade di Facebook, Senin (1/6).
Postingan itu memicu kecaman, salah satunya dari Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah yang melayangkan somasi agar Ade mencabut postingan itu dan meminta maaf.
"Postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah," ucap Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah, Andika Budi Riswanto.
Menurutnya, postingan itu adalah fitnah tuduhan Muhammadiyah telah menggulirkan isu pemakzulan Presiden. Kedua, penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Din Syamsudin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI dengan menyebutkan 'si dungu'.
ADVERTISEMENT
Postingan tersebut juga dianggap dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan dan nama baik Persyarikatan Muhammadiyah dan pribadi Din Syamsudin dan telah masuk dalam unsur pidana melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
"KOKAM PWPM Jawa Tengah mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk mencabut postingannya di media sosial Facebook pada tanggal 1 Juni 2020 tersebut, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsudin, M.A., terkait postingannya tersebut melalui 5 media massa televisi nasional, 5 media massa cetak nasional, 5 media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media social Ade Armando," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Jika dalam tempo paling lama 7 hari setelah somasi ini diterbitkan, tidak ada itikad baik dari pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk melaksanakan isi somasi ini, maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum, pelaporan tindak pidana dan melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu," pungkasnya.
kumparan sudah mencoba mengonfirmasi ke Ade. Dia sudah membenarkan menulis status itu. Tapi dia belum menjelaskan alasannya serta belum memberikan tanggapan terkait somasi.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini: