Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Gratis Mulai Selasa 3 November

26 Oktober 2020 9:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Lapangan Monas, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Lapangan Monas, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menggelar uji emisi gratis bagi warga Jakarta. Uji emisi gratis ini bakal dibuka mulai Selasa, 3 November 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menjelaskan, program uji emisi gratis ini untuk mendukung terciptanya Jakarta Langit Biru. Kegiatan ini akan digelar rutin dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis, di Kantor DLH DKI Jakarta, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pelaksanaannya dari pukul 10.00 sampai 14.00 WIB. Berapa unit kendaran tetap kita layani selama jam pelaksanaan," ucap Andono, Senin (26/10).
Menurut Andono, uji emisi gratis ini diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur melakukan uji emisi gas buangan kendaraan bermotor roda empat di Jalan Pemuda, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ia menjelaskan, uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Dengan uji emisi inilah nanti akan dideteksi kadar zat berbahaya untuk lingkungan.
Selain itu, terdapat manfaat lain yang didapat dari uji emisi, yakni pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin, setelah dilakukan analisa kandungan karbon dioksida dan hidrokarbon dalam gas buang. Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat.
ADVERTISEMENT
"Dengan begitu dapat menghemat bahan bakar dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil dan membuat lingkungan semakin sehat karena udara yang bersih," jelas Andono.
Melalui uji emisi, Andono berharap pengendara bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak. Serta, mengetahui jika kerusakan pada bagian mesin kendaraan.
"Setelah melakukan uji emisi. Bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi, dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi tersebut," tutupnya.