Pegawai KPK Terancam Dipecat 20% Tenaga Penindakan, Tak Gampang Cari Novel Dkk
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Angka tersebut dinilai sangat banyak. Belum lagi dari segi kualitas kerja.
Giri menyampaikan hal tersebut dalam diskusi yang digelar oleh HMI Komisariat Hukum UGM.
Ia mengungkapkan data itu untuk melawan opini di media sosial yang diduga digalang oleh buzzer yang menyebut 75 nama tak lulus TWK tak bisa dibandingkan dengan 1.271 yang lulus dan sudah dilantik sebagai ASN.
"Ini logika yang sering dimainkan oleh para buzzer bahwa logikanya adalah kan 75 saja, tidak bisa dibandingkan 1.274, kecil, kan gitu, ya," kata Giri, Selasa (1/6).
"Pemegang rekor. Kemudian 7 Kasatgas penyidikan semuanya itu adalah polisi yang sudah mengundurkan diri. Purnawirawan, artinya penyidik milik KPK," kata Giri.
ADVERTISEMENT
Mereka pun telah banyak mengusut kasus-kasus besar. Mulai dari kasus korupsi e-KTP, bansos, benih lobster, hingga perkara Wali Kota Tanjungbalai.
"Kalau saya hitung total dari 75 itu ada 13 penyidik, ditambah admin penyidikan ada 14, ada 17 penyelidik total berapa? 31. Jumlah penindakan KPK itu 150 aja enggak nyampe lidik [penyelidikan] sama sidik [penyidikan]," kata Giri.
"Jadi bayangkan berapa itu? 31 per 150. Itu artinya lebih dari 20 persen tenaga penindakan. Itu baru kuantitas. Dari sisi kualitas ini orang kemampuannya udah beda," ucap Giri yang juga tak lolos TWK meski selama ini sering mengajar wawasan kebangsaan di sejumlah instansi.
Logika Buzzer
Giri pun menyatakan logika buzzer yang menyebut bahwa 75 nama tidak bisa dibandingkan dengan 1.271 tidak apple to apple. Terlebih penyidik semacam Ambarita Damanik hingga Novel Baswedan sangat sulit untuk ditemukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi logikanya itu masa kehilangan pemain bola 11 aja repot wong ada 260 juta penduduk Indonesia. Loh, emangnya gampang cari pemain bola? Emangnya gampang cari penyidik andal?" kata Giri.
Belum lagi nama-nama lain yang bergerak di struktural. Seperti salah satunya Sujanarko yang merupakan eks Direktur PJKAKI di KPK, lalu deputi eselon 1 di KPK Hery Muryanto, juga masuk dalam daftar 75 tersebut.
"Tentu ini semuanya bakal melemahkan karena ini strategis, kan. Kemudian ada Wadah Pegawai, habis di sana. Kemudian ada juga pemeriksa kode etik, habis juga di sana," jelas Giri.