PDIP soal Ganjar Dilarang Keluar Kota: Harus Ada Surat Tugas dan Undangan

21 Juli 2022 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Unhan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Unhan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan setiap kader dilarang kampanye untuk perorangan, apalagi sampai keluar kota. Hal ini juga terkait isu PDIP melarang Gubernur Jateng Ganjar Pranowo keluar kota terkait Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, ketika kader PDIP keluar kota harus kampanye atas nama PDIP. Itu pun harus soft campaign.
Hasto menambahkan, kader PDIP termasuk Ganjar, tentu tetap boleh keluar kota. Namun, ada mekanisme yang harus dipatuhi.
"Kalau kader partai bertemu dengan struktur partai, kan, melalui penugasan atau surat undangan. Karena dalam rakor partai tahun 2010 itu partai mendorong ada kerja sama partai horizontal dan vertikal. Misal kepala daerah satu kabupaten mengundang kepala daerah atau profesi lain telah diatur dalam mekanisme, itu harus dikomunikasikan," urainya kepada wartawan, Kamis (21/7).
"Harus ada pihak yang mengundang atau yang diundang, itu mekanisme wajar. Dalam rapat kerja daerah saya juga membawa surat tugas dari DPP," tegasnya.
Namun di luar ranah partai, misalnya ada jabatan tertentu, boleh saja keluar kota. Ia mencontohkan pengurus seperti Utut Adianto yang masih aktif mengedukasi soal catur ke luar daerah.
ADVERTISEMENT
"Sehingga partai hanya atur penugasan partai, Bu Megawati instruksikan soft campaign. Batasan PDIP bagi kepala daerah yang menjalankan tugasnya, tentu skala prioritas harus di wilayah yang dipimpinnya. Kita tidak ingin seorang kepala daerah tidak mengakar, jadi pemimpin dan membangun legacy di wilayahnya dan lebih asyik ke luar," ungkap Hasto.
"Kami pernah kritik kepala daerah yang lebih sering ke Jakarta dengan memberi teguran tertulis. Karena tugas utama kepala daerah membangun kemajuan daerahnya. Setiap kader harus konsentrasi sama tugas utamanya," tutup dia.