PDIP Bantah Minta Mahar ke Cagub Sultra yang Ditangkap KPK

1 Maret 2018 19:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asrun seusai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Asrun seusai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asrun yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023. Asrun maju bersama Hugua dalam kontestasi Pilgub Sultra 2018.
ADVERTISEMENT
Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk biaya kampanye Asrun di Pilgub Sultra 2018. Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan bahwa partainya tidak meminta mahar sepeser pun kepada Asrun.
"Dipastikan tidak benar. Tidak ada mahar untuk Pilkada," ujar Hendrawan kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (1/3).
Adriatma Dwi Putra seusai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Adriatma Dwi Putra seusai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Hendrawan mengklaim justru partainyalah yang rajin menggalang konsolidasi pemenangan Asrun-Hugua di Sultra. Dengan harapan, soliditas partai-partai pengusung bisa terus terjaga sampai hari H pemilihan.
"Kami justru membantu melakukan konsolidasi agar soliditas partai pengusung terjaga. Untuk itu kami sering menugaskan salah satu Ketua DPP, yang rajin melakukan koordinasi, yaitu Ibu Wiryanti Sukamdani," ungkap dia.
Sebelumnya, Asrun adalah ayah dari Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Asrun dijagokan PDIP untuk merebut kursi kepala daerah di Pilgub Sultra 2018 ini.
ADVERTISEMENT
Selain PDIP, Asrun dan Hugua juga diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan Partai Gerindra. Kini keduanya mendekam di Rumah Tahanan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa biaya untuk kampanye pilkada sangatlah mahal, dan mereka memerlukan biaya lebih untuk kampanye.