Pasukan Penjaga Pantai China Tembak Meriam Air ke Dua Kapal Filipina

30 April 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah kapal Penjaga Pantai China terlihat di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan. Foto: Erik De Castro/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah kapal Penjaga Pantai China terlihat di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan. Foto: Erik De Castro/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasukan Penjaga Pantai China menembakkan meriam air ke arah dua kapal Filipina hingga rusak pada Selasa (30/4). Kejadian itu terjadi di bagian Laut China Selatan yang menjadi sengketa antara China dan Filipina.
ADVERTISEMENT
Keterangan mengenai aksi Penjaga Pantai China diungkap oleh Pemerintah Filipina. Serangan meriam air dilakukan kapal China di sekitar gugusan karang Scarborough.
Peristiwa terbaru terjadi di tengah semakin panasnya hubungan China dan Filipina akibat sengketa di Laut China Selatan. Beberapa waktu terakhir kapal China dan Filipina kerap bertabrakan di wilayah kaya sumber daya.
Menurut keterangan Penjaga Pantai Filipina serangan meriam air dilakukan China saat kapal mereka ada dalam misi memberikan bahan bakar ke nelayan lokal.
“Kerusakan ini adalah bukti bahwa tekanan air digunakan Pasukan Penjaga Pantai China untuk merusak kapal Filipina,” ucap Penjaga Pantai Filipina seperti dikutip ari AFP.
Filipina menyebut, saat bersamaan China membangun kembali penghalang sepanjang 380 meter di sekitar wilayah masuk karang Scarborough.
ADVERTISEMENT
Penjaga Pantai China membenarkan kejadian disampaikan Filipina. China beralasan mereka mengusir dua kapal Filipina mendekat ke Pulau Huangyan yang merupakan nama disematkan Beijing ke gugusan karang Scarborough.
China mengeklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan. Tindakan itu memicu pertikaian antara China dan beberapa negara Asia Tenggara termasuk Filipina.
Aksi klaim China bertentangan dengan keputusan mahkamah internasional. China disebut tidak punya dasar hukum mengeklaim sebagian besar wilayah di Laut China Selatan.
Sementara gugusan karang Scarborough terletak hanya 240 kilometer dari pulau utama Filipina, Luzon dan 900 kilometer dari Hainan China.
China merebut gugusan itu dari Filipina pada 2012. Kemudian China rutin mengirimkan kapal penjaga demi mengusir kapal-kapal asing, termasuk dari Filipina, yang coba mendekat ke gugusan karang.
ADVERTISEMENT