Pangkostrad soal 13 Oknum TNI Hajar Preman hingga Tewas: Harus Tanggung Jawab

15 September 2022 20:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak.
 Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak buka suara perihal pengeroyokan oleh 13 anggota TNI terhadap salah seorang warga sipil di Salatiga, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Belakangan terungkap warga sipil yang dikeroyok itu dikenal sebagai preman.
Maruli mengatakan, pengeroyokan terjadi karena para anggota TNI ini tersulut emosinya usai mendengar kabar rekannya sesama TNI dipukuli korban. Karena tak terima, mereka menganiaya korban hingga tewas.
”Kalau menurut saya ini anak-anak emosi dengar ada temannya dipukuli, dia datangi, dia ambil orangnya dibawa ke satuan, ya maksudnya biar kapok. Cuma saya lihat kondisinya, kan, yang dipukuli itu [dalam] kondisi mabuk tuh, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal,” kata Maruli kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (15/9).
”Ini kan ceritanya jelas sudah baca, dia [anggota TNI] dengan istrinya, istrinya lagi hamil sampai terjatuh. Dia marah dipukuli. Anak-anak membalas, itulah kesalahannya anggota, [pelaku pemukulan pada anggota TNI] dibawa, dipukuli, meninggal,” lanjut Maruli.
ADVERTISEMENT
Namun Maruli menyebut para anggota yang terlibat langsung diproses atas perbuatannya. Maruli menekankan, TNI tak mentolerir tindakan melawan hukum yang dilakukan anggotanya, terlebih jika menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
”Itu tanpa laporan pun kalau ada orang mati tetap harus d sidang, wajib. Ini ada orang meninggal. Kalau ada orang dipukuli saja di tentara itu sebenarnya jangankan ada sampai laporan formal, ada pengaduan biasa saja kita responsnya lebih cepat daripada sipil. Jadi kalau ada yang merasa tersakiti saja kita respons, apalagi ini ada yang meninggal, kita harus lihat sejauh mana,” tegas Maruli.
Eks Pangdam Udayana itu mengatakan, para oknum itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan persidangan.
”13 tersangka kan ada sidangnya nanti, siapa yang mukulin, siapa yang aniaya. Kan kalau ada begini, terus salah semua, kan enggak juga. Gitu kira-kira. Nanti siapa yang bagaimana. Jadi bagaimana nanti peran masing-masing,” kata Maruli.
ADVERTISEMENT
”Sekarang mereka (prajurit) juga harus mempertanggungjawabkan karena apa pun alasannya ada orang meninggal,” pungkasnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan

Latar Belakang Perkara

Sebelumnya, seorang anggota TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad, Pratu RW, dikeroyok lima warga sipil yang disebut preman di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Rekan-rekan Pratu RW lalu membalas. Akibatnya, seorang preman tewas akibat dianiaya 13 oknum TNI.
Atas tindakan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, 13 anggota Kostrad TNI sudah memenuhi bukti permulaan sebagai terduga pelaku pengeroyokan di Salatiga.
Pengeroyokan oleh prajurit TNI itu membuat seorang warga sipil asal Kabupaten Temanggung meninggal dunia, serta empat rekan lainnya mengalami luka-luka.
Kadispen TNI AD Kolonel AH Hamim Tohari bahkan menyebut 13 oknum TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil pemeriksaan terhadap 27 anggota. Namun demikian, kasus ini masih dalam penyidikan.
ADVERTISEMENT