Pandu Riono: PPKM Seharusnya Dihentikan, tapi Pemerintah Masih Galau

24 Mei 2022 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kondisi Pandemi COVID-19 di Indonesia kini semakin membaik. Hal ini dapat terwujud karena imunitas yang cukup tinggi dari vaksinasi maupun infeksi alamiah.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi seperti ini, ahli epidemiologi FKM UI Dr. Pandu Riono mengungkapkan bahwa PPKM tak diperlukan lagi.
“Kita mendorong masyarakat sudah banyak yang prokes dan vaksinasi sudah cukup tinggi, maka PPKM sudah tidak diperlukan lagi. Karena dia sifatnya temporer, bukan permanen,” kata Pandu kepada kumparan, Selasa (24/5).
Lebih lanjut, ia berpendapat dengan adanya PPKM juga berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat diharuskan untuk tetap di rumah, sehingga dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan finansial masyarakat di Indonesia.
“Tapi prokes sama vaksinasi, itu lebih panjang, lebih permanen dan tidak merugikan masyarakat. Masyarakat, kan, rugi kalau harus tinggal di rumah terus, enggak bisa cari uang, anak-anak enggak bisa sekolah dan lain sebagainya,” jelas Pandu.
ADVERTISEMENT
Pandu menyatakan bahwa seharusnya pemerintah memberhentikan PPKM di Indonesia. Tak perlu memperpanjangnya lagi.
Tetapi dengan catatan, bahwa masyarakat tetap harus memperketat protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi booster.
“Karena imunitasnya sudah cukup tinggi, karena itulah seharusnya kebijakan pemerintah pascamudik ini adalah melonggarkan PPKM dan menghentikan. Jangan memperpanjang lagi,” ujarnya.
Namun Pandu menilai saat ini pemerintah masih ragu-ragu bahkan sering kali salah persepsi terkait dengan pelaksanaan aturan PPKM di Indonesia. Sehingga, sulit untuk memberhentikan kebijakan PPKM.
“Tapi pemerintah masih ragu, masih galau, atau masih salah persepsi. Pemerintah dulu awalnya susah banget melakukan PSBB, padahal waktu itu sangat diperlukan. Sekarang susah banget mengakhiri PPKM ketika sudah tidak diperlukan lagi, sudah telanjur jatuh cinta sama PPKM,” kata Pandu.
ADVERTISEMENT
PPKM memang efektif dalam menurunkan kasus COVID-19. Namun, seharusnya kebijakan PPKM di Indonesia diterapkan apabila dalam kondisi yang genting dan mendesak saja. Saat ini yang menjadi perhatian jangka panjang adalah penerapan protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi booster.
Sebelumnya Wamenkes Dante Saksono juga telah mengatakan, PPKM akan dicabut. Namun hal tersebut perlu waktu.
Indeks penularan (Rt) corona harus di bawah 1 secara konsisten. Saat ini sudah 1 sejak April 2022 lalu.
Saat ini PPKM baru saja diperpanjang hingga 6 Juni 2022. Namun mayoritas daerah sudah menerapkan PPKM Level 1, termasuk Jabodetabek.
Reporter: Devi Pattricia