PAN Serahkan ke Pemilih soal 4 Caleg Eks Koruptor: UU Tak Dilanggar

31 Januari 2019 16:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8). (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8). (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais menanggapi santai keputusan KPU yang mengumumkan 49 nama caleg eks napi korupsi, termasuk 4 nama caleg dari PAN di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
ADVERTISEMENT
Hanafi mengatakan tidak mengetahui pencalonan eks napi korupsi itu karena yang menandatangani berkas persetujuan caleg ada di level daerah, yaitu Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sehingga, Dewan Pengurus Pusat (DPP) tidak bisa mengintervensi.
"Konsep di PAN ini kan sesuai dengan konsep NKRI yang menegakkan otonomi daerah," kata Hanafi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/1)
"Jadi, platform partai kita juga sama. Secara pusat kita juga memberi otonomi pada pengurus daerah masing-masing untuk punya kewenangan politik," imbuhnya.
Hanafi mempersilakan masyarakat untuk menentukan pilihan apakah 4 caleg PAN itu layak dipilih. Pasalnya, kata dia, tak ada undang-undang yang dilanggar oleh 4 caleg dari partainya itu.
Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas Caleg mantan koruptor di kantor KPU. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas Caleg mantan koruptor di kantor KPU. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
"Pemilih yang kemudian nanti akan menentukan pilihannya. Untuk memilih atau tidak memilih. Jadi, saya kira UU tidak dilanggar, konsitusi juga memberi ruang untuk itu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Keempat caleg tersebut adalah Abdul Fattah (Caleg DPRD Jambi), Masri (Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur), Muhammad Afrizal (Caleg DPRD Kabupaten Lingga), dan H Bahri Syamsu Arief (Caleg DPRD Kota Cilegon). Hanafi juga mempersilakan keempat caleg PAN tersebut untuk berkampanye secara mandiri.
"Biarkan demokrasi ini berjalan secara natural, itu saja," tegas anak Amien Rais itu.
Berikut 49 caleg mantan narapidana korupsi dari KPU:
Partai Golkar
1. Hamid Usman Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara
2. Desy Yusandi Caleg DPRD Provinsi Banten
3. H Agus Mulyadi R Caleg DPRD Provinsi Banten
4. Petrus Nauw Caleg DPRD Provinsi Papua Barat
5. Heri Baelanu KA Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang
6. Dede Widarso Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang
ADVERTISEMENT
7. Saiful T Lasmi Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una
8. Edy Muklison Caleg DPRD Kabupaten Blitar
Partai Gerindra
1. Moh Taufik Caleg DPRD DKI Jakarta
2. Herry Jones Johny Kereh Caleg DPRD Sulawesi Utara
3. dr Husen Kausaha Caleg DPRD Maluku Utara
4. Ferizal Caleg DPRD Belitung Timur
5. Mirhammuddin Caleg DPRD Belitung Timur
6. Hi Al Hajar Syahyan Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus
Partai Berkarya
1. Mieke L Nangka Caleg DPRD Sulawesi Utara
2. Hi Arief Armain Caleg DPRD Maluku Utara
3. Yohanes Marinus Koto Caleg DPRD Kabupaten Ende
4. H Andi Muttamar Mattotorang Caleg DPRD Kabupaten Bulukumba
Partai Hanura
1. Wilhelmus Tahalele Caleg DPRD Maluku Utara
2. Mudasir Caleg DPRD Jawa Tengah
ADVERTISEMENT
3. Akhmad Ibrahim Caleg DPRD Maluku Utara
4. HM Warsit Caleg DPRD Kabupaten Blora
5. Moh Nur Hasan Caleg DPRD Kabupaten Rembang
Partai Demokrat
1. Jones Khan Caleg DPRD Kota Pagar Alam
2. Jhoby Husban Caleg DPRD Kota Cilegon
3. Syamsudin Caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah
4. Darmawati Dareho Caleg DPRD Kota Manado
PDIP
1. Abner Reinal Jitmaru Caleg DPRD Papua Barat
Partai Garuda
1. Ariston Moho Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan
2. Yulius Dzkhi Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan
Partai Perindo
1. Samuel Buntuang Caleg DPRD Gorontalo
2. Zulfikri Caleg DPRD Kota Pagar Alam
PKPI
1. Joni Kornelius Tondok Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara
ADVERTISEMENT
2. Mathius Tungka Caleg DPRD Kabupaten Poso
PAN
1. Abdul Fattah Caleg DPRD Jambi
2. Masri Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur
3. Muhammad Afrizal Caleg DPRD Kabupaten Lingga
4. H Bahri Syamsu Arief Caleg DPRD Kota Cilegon
PKS
1. Maksum DG Mannassa Caleg DPRD Kabupaten Mamuju
PBB
1. Nasrullah Hamka Caleg DPRD Jambi.
Caleg DPD ada 9 orang. Berikut daftarnya :
1. Abdullah Puteh Caleg DPD Aceh
2. H Abdillah Caleg DPD Sumatera Utara
3. Hamzah Caleg DPD Bangka Belitung
4. Lucianty Caleg DPD Sumatera Selatan
5. Ririn Roayana Caleg DPD Kalimantan Tengah
6. La Ode Bariun Caleg DPD Sulawesi Tenggara
7. Masyhur Masie Abunawas Caleg DPD Sulawesi Tenggara
ADVERTISEMENT
8. Yani Muluk Caleg DPD Sulawesi Tenggara
9. Syachrial Kui Damopolii Caleg DPD Sulawesi Utara