Pakai Pistol Mainan untuk Ancam Warga, Polisi Gadungan Ditangkap di Jakut

28 Maret 2023 22:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan dari pria yang mengaku polisi di Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan dari pria yang mengaku polisi di Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jakarta Utara menangkap polisi gadungan berinisial YK (64) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/3) siang. Dari tangannya diamankan 1 pucuk pistol mainan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, pelaku sempat mengancam 1 warga. Pelaku saat itu mengeluarkan lencana mirip polisi dan pistol.
"Korban sempat panik karena pelaku mengeluarkan pistol dan berpikir jika di hadapannya itu adalah seorang petugas," kata Haris kepada wartawan.
Haris menuturkan, kasus ini berawal saat korban turun dari bus. Kemudian pelaku datang menghampiri korban, lalu mengancam sambil menunjukkan lencana mirip polisi dan pistol.
Saat itu korban ketakutan, dia lalu menyerahkan ponsel dan dompetnya pada pelaku. Aksi itu ternyata dilihat adik korban dan berusaha menghentikan pelaku.
"Korban (RP) yang sedang menunggu jemputan Grab didatangi pelaku (YK) dan berbicara kepada korban untuk menunggu di halte," terang Haris.
Pria yang bawa senjata api mainan dan ngaku polisi di Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
"Saat hendak kabur, pelaku (YK) berhasil dicegah oleh adik korban dan diamankan ke pos Satpam untuk kemudian diserahkan kepada kami (Polsek Cilincing)," tambah Haris.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.