Pada 2019, Ada 32 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan

20 September 2019 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepanjang Januari hingga September 2019, ada 32 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 15 kasus.
ADVERTISEMENT
"Untuk tahun 2019 kami sudah mendapat sekitar 32 kasus dengan jumlah korban 40. Terkait jumlah, anak perempuan 23, laki-laki 4, dan dewasa 13," ujar Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, Jumat (20/9).
Esti menjelaskan, kasus-kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mayoritas pelakunya merupakan kepala keluarga hingga kerabat korban.
"Beberapa kasus yang kami tangani, KDRT, semua suaminya. Penyebabnya rata-rata masalah ekonomi, suami tidak bekerja," jelasnya.
Dari 32 kasus tersebut, 19 kasus sudah berhasil ditangani. Sedangkan 13 kasus lainnya masih dalam proses.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Balikpapan, Rohika Kurniadi, menyebut jumlah korban dalam satu kasus bisa lebih dari satu. Misalnya, kata dia, dalam salah satu kasus pelecehan yang mereka tangani, korbannya mencapai lima orang.
ADVERTISEMENT
“Yang heboh itu pencabulan oleh oknum aparat, 5 korban anak. Itu tetap kita lakukan pendampingan, pelakunya sudah ditangkap. Meskipun dia aparat kan tidak ada pengecualian, tidak ada kebal hukum,” tutur Rohika.