ORI DIY Beberkan Beragam Kecurangan Orang Tua di PPDB, Ada Puluhan Laporan

12 Desember 2023 16:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) mengekspos hasil pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DIY, Selasa (12/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) mengekspos hasil pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DIY, Selasa (12/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) mengekspos hasil pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DIY. Hasilnya, ada puluhan laporan kecurangan yang dilakukan orang tua atau ortu.
ADVERTISEMENT
"Ada banyak, ada 91 informasi dan laporan kemudian yang kemudian kita tindaklanjuti menjadi pemeriksaan berkas ada 30-an. Dan sebagian besar dari 30 itu ya bentuk-bentuk praktik fraud," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi di kantornya, Selasa (12/12).
"Jadi memang sekarang sistemnya semakin baik penyelenggaranya semakin baik, tapi justru kemudian orang tuanya yang kemudian melakukan praktik-praktik tidak patut atau kecurangan atau fraud, itu yang trend, maka ini harus diantisipasi untuk 2024 sistem PPDB terutama juknis itu harus terdapat instrumen anti-fraud," katanya.
Kecurangan yang dominan adalah menumpang KK. Bahkan ada orang yang menumpangi KK mendapat imbalan Rp 300 ribu per anak.
"Kalau pengakuan dari kepala KK hanya untuk membantu si kepala KK itu, hanya membantu transport saja dan dia tidak menetapkan angka, itu pemberian dari si orang tua," katanya.
ADVERTISEMENT
Bahkan ada kasus kepala sekolah yang menitipkan anaknya di KK tukang kebun agar anaknya mendapatkan sekolah yang diinginkan.
Selain numpang KK, praktik kecurangan PPDB lain ada di Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO).
"Sama PTO, wali, perjokian wali. PTO itu kebanyakan (terjadi) di instansi vertikal," katanya.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kecurangan orang tua di PPDB ini terjadi karena mindset favoritisme masih kental di kalangan orang tua. Favoritisme itulah yang seharusnya dihapuskan agar praktik seperti ini tak terjadi.
"Belum lagi ada lembaga pemeringkatan itu sekolah terbaik di DIY, itu membuat orang melihat itu, padahal kenyataannya zonasi itu sudah ada persebaran sekolah berkualitas. Sekolah yang dulunya underdog sekarang juara lomba karya tulis, mulai menyebarkan. Cuma ini nggak pernah disampaikan ke publik, jadi orang nggak tahu kalau sudah ada dampak positif zonasi itu," bebernya.
ADVERTISEMENT
Dari temuan ini, ORI DIY akan mengeluarkan saran ke instansi terkait untuk fokus membangun instrumen pencegahan. Misalnya, alamat anak harus sama dengan alamat orang tua. Serta harus ada verifikasi aktualnya.
"Saran nanti kita kemas dalam policy brief. Diserahkan kepada semua instansi terkait terutama dinas pendidikan kabupaten kota dan DIY. Instrumen anti-fraud bahasanya," katanya.
"Jadi juknis itu harus mengandung instrumen yang bisa digunakan untuk mencegah terjadinya fraud, kita sebut instrumen anti fraud. Itu harusnya sama standar, SMP, SMA, SMK itu sama. Karena kalau kita lihat dari temuan kita kan polanya sama modusnya sehingga instrumen pencegahan juga harus sama. Jadi nggak bisa nanti di kota boleh di sini nggak boleh," bebernya.