Operasi Senyap Bareskrim: 8 Petinggi KAMI Diciduk, ini Daftarnya

13 Oktober 2020 12:21 WIB
comment
81
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan operasi senyap di tengah pro dan kontra Omnibus Law. Sebanyak 8 petinggi KAMI ditangkap di Medan dan Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Yang ditangkap siber Bareskrim ada di Medan dan Jakarta (total 8),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada kumparan, Selasa (13/10).
Awi menuturkan, kedelapan petinggi KAMI tersebut sedang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar pasal tentang undang-undang ITE.
“Nanti siang dirilis,” ujar Awi.
Berikut identitas 8 orang petinggi KAMI yang diamankan:
KAMI Medan:
Juliana
Devi
Khairi Amri
Wahyu Rasari Putri
KAMI Jakarta:
Anton Permana
Syahganda Nainggolan
Jumhur Hidayat
Kingkin Anida