Operasi Pekat, Polisi Sita 1.000 Butir Petasan Korek di Bogor
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dalam menindaklanjuti arahan itu, Polsek Tanah Sereal Bogor melakukan razia rutin di sekitar Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Pada Senin (28/5), Anggota Satreskrim menyita sebanyak 1.000 butir petasan korek.
"Petasan itu didapat dari sebuah warung milik Ibu Nisa (28), di Kampung Cimanggu Wates, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor," kata Kapolsek Tanah Sereal AKP Suprayogi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/5).
Yogi mengatakan, petasan itu langsung dibawa ke Polsek untuk diamankan. Sementara pemilik warung petasan yakni Nisa langsung diberikan teguran tertulis oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan kita berikan teguran dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya yaitu menjual petasan korek. Karena petasan korek salah satu jenis petasan yang dilarang penjualannya di pasaran," ucap Yogi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Yogi mengungkapkan, operasi ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Hal itu guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Bogor.
"Sesuai instruksi Kapolda, operasi ini terus kita lakukan dengan sasaran preman, minuman keras, dan petasan," pungkas Yogi.