Oknum TNI Terpidana Penyelundup Amunisi Ilegal Meninggal dalam Tahanan

8 Januari 2020 10:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oknum prajurit TNI bernama Sertu Robert Kainama dilaporkan meninggal dalam Rumah Tahanan Militer (RTM) Pomdam XVII/Cenderawasih, Kota Jayapura. Robert merupakan tahanan militer dalam kasus kepemilikan amunisi senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Eko Daryanto mengatakan, Robert ditemukan penjaga tahanan meninggal dalam sel. Dari hasil visum, Robert meninggal karena penyakit bawaan.
“Almarhum meninggal karena mengalami sakit akut, beliau ada riwayat sakit asam urat, diabetes militus dan paru-paru basah, kondisi terakhir dari informasi yang kita terima karena sakit komplikasi yang dideritanya,” kata Eko kepada kumparan, Rabu (8/1).
Eko menuturkan, jenazah Robert akan diterbangkan ke Mimika untuk dimakamkan di TPU SP1 Mimika. Keluarga Robert juga telah mendapat kabar tersebut.
“Jenazah sudah tiba di Mimika tadi pagi, kami dari pihak Kodam XVII/Cenderawasih sudah menyerahkan kepada pihak keluarga di Asrama Kodim Mimika. Rencana jenazah akan dimakamkan di TPU SP1 Mimika pada tanggal 09 Januari 2020,” ujar Eko.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, Robert divonis pengadilan militer Mikika pada 2019 lalu. Ia terlibat penjualan amunisi kepada Sami Sapteno alias Yahuda pada 2019 lalu. Sami sendiri telah divonis 1,8 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Timika.