Oknum Polisi di Denpasar Bali Diduga Aniaya Pemandu Karaoke, Kapolres Dalami

27 Mei 2021 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang oknum kepolisian wilayah Kota Denpasar diduga memukul seorang pemandu lagu karaoke pada Selasa (25/5) lalu. Polisi tersebut berinisial Iptu E yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan menjawab normatif mengenai kasus penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, masih mendalami tujuan Iptu E berada di tempat karaoke.
"Lagi kita dalami. Yang jelas ada anggota yang memasuki tempat seperti itu. Seperti kita ketahui anggota dilarang memasuki tempat-tempat seperti itu kecuali dalam rangka tugas. Sementara kita coba petakan dalam rangka apa ke situ," kata dia kepada wartawan, Kamis (27/5).
Ia mengatakan, informasi awal ada ada 8 anggota kepolisian mendatangi karaoke yang terletak di kawasan Kuta, Badung Bali tersebut.
Mereka diduga sedang mendalami suatu kasus kriminal. Namun, Jansen belum bisa memastikan Iptu E memukul gadis tersebut atau tidak.
"Jadi itu makanya kita dalami. kalau tugas pasti ada surat perintah tugas . Sementara info mereka lagi ada kegiatan penyidikan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang beredar Iptu E mendatangi tempat karaoke sekitar pukul 20.00 WITA. Iptu E karaoke sambil minum alkohol bersama tiga orang temannya di sebuah ruangan karaoke.
Iptu E lalu berselisih paham dengan seorang gadis pemandu lagu. Iptu E diduga memiliki hubungan asmara dengan gadis pemandu tersebut.
Pada dini hari, masih di bawah kendali alkohol, Iptu E meninggalkan tempat karaoke dan bertemu dengan gadis pemandu lagu di sebuah restoran di dekat karaoke.
Tiba-tiba Iptu E menampar wajah dan mendorong gadis tersebut hingga terjatuh. Iptu E lalu beranjak ke parkiran dan mengemudikan mobilnya hendak meninggalkan restoran.
Kesal diperlakukan kasar, gadis tersebut menyusul Iptu E ke parkiran dan melemparkan ponselnya ke mobil Iptu E.
ADVERTISEMENT
Iptu E lalu turun ke mobil dan menganiaya gadis tersebut. Ia menampar dan menendang tubuh gadis tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar itu, Jansen mengatakan, belum ada laporan dari pihak korban atas dugaan penganiayaan tersebut.
"Tidak ada laporan. Kalau ada laporan pasti kita proses, ini masih kita dalami," kata dia.