Oknum Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Polda Metro Selidiki

20 Maret 2024 15:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: HTWE/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: HTWE/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang oknum anggota Damkar Jakarta Timur, diduga mencabuli anaknya kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Atas peristiwa itu, sang ibu melaporkan mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan soal laporan tersebut.
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari. Iya, pelapornya dari PA [Perlindungan Anak], peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN [Septhedy Nitidisastra]," sebut Ade saat dihubungi, Rabu (20/3).
Ade menjelaskan, hingga saat ini kepolisian masih mendalami perkara. Dia mengaku sudah memeriksa pelapor dan hasil visum korban.
"Ya proses pendalaman dan penyelidikan masih berlangsung. Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum. [Kapan terlapor diperiksa] Ya nanti dijadwalkan," terang Ade.
Berdasarkan informasi yang disebarkan sang ibu di akun Instagram-nya, disebutkan anaknya tersebut mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya usai menginap di rumah mantan suaminya.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan tersebut, dia mengaku berat hati mengangkat informasi perkara ini ke publik. Namun dia berharap dengan viralnya kasus ini proses hukum dapat ditindak.