Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Wafat: Orang Sakit, Kenapa Dipaksakan Ditahan

9 Februari 2021 10:12 WIB
comment
75
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Eranata. Foto: Twitter/@ustadzmaaher-
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Eranata. Foto: Twitter/@ustadzmaaher-
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Bareskrim Polri karena sakit. Jenazah Maaher akan dimakamkan di Pesantren Darul Quran, Tangerang, pimpinan Ustaz Yusuf Mansur.
ADVERTISEMENT
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ikut berbelasungkawa terkait meninggalnya Ustaz Maaher. Ia pun mengomentari perihal sang ustaz yang meninggal di dalam rutan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri," kata Novel dikutip dari akun Twitter-nya @nazaqistha, Selasa (9/2).
Ia mempertanyakan urgensi penahanan terhadap Ustaz Maaher. Sebab, kasus Ustaz Maaher terkait penghinaan.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?" kata Novel yang merupakan mantan anggota Polri.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Willy Kurniawan - Reuters
"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho," imbuhnya.
Sebelumnya, Ustaz Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Polri karena sakit. Ustaz Maaher tengah ditahan karena menjadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Ustaz Maaher sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit karena masalah pada lambungnya. Polri sempat membawa Maaher ke RS Polri sampai sembuh dan kembali ke rutan Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari sebelum meninggal, Ustaz Maaher sempat meminta dirawat di RS Ummi karena mengeluhkan sakit. Tapi, sebelum sempat dirawat, yang bersangkutan meninggal dunia.
Berkas kasus Ustaz Maaher memang sudah diserahkan ke Kejaksaan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, Polri menyerahkan ustaz Maaher ke Kejaksaan. Kejaksaan memutuskan melanjutkan penahanan Maaher dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.