Novel Baswedan Ingatkan KPK: Jangan Sampai Penegak Hukum Jadi Alat Politik

3 Oktober 2022 18:05 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Novel Baswedan mengingatkan penegak hukum di KPK agar tidak menjadi alat politik.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini tak terlepas dari munculnya isu bahwa Firli Bahuri dkk diduga mendesak kasus Formula E naik tahap penyidikan dengan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Novel mengatakan, jangan sampai ada perbuatan sewenang-wenang dilakukan penegak hukum terhadap orang. Bukan hanya terhadap Anies Baswedan, tapi juga kepada siapa pun.
"Itu tidak boleh dilakukan. Saya selama di KPK ketika bertugas sebagai penyidik KPK, itu hal yang tabu, sensitif, kami tak mau melakukan hal yang berbuat zalim berlebihan atau bahkan merekayasa. Itu berbahaya sekali," kata Novel dikutip dari tayangan di saluran YouTube pribadinya, Senin (3/10).
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan berada didalam lift usai menghadiri sidang perdana gugatan dengan agenda pemeriksaan persiapan di PTUN Jakarta, Kamis (10/3/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Jangan sampai penegak hukum dibuat menjadi alat politik. Ini yang merusak," kata dia menambahkan.
Beberapa waktu lalu, salah satu laporan kumparanPLUS 'Patgulipat Pilpres 2024' menuliskan soal adanya dugaan upaya menjegal Anies di Pilpres 2024. Salah satunya diduga dari sisi hukum dengan “menyandera” Anies lewat kasus Formula E. Saat ini, Anies sudah dideklarasikan sebagai calon presiden 2024 oleh Partai NasDem.
ADVERTISEMENT
Laporan Koran Tempo pada 1 Oktober 2022 juga mengungkap adanya dugaan upaya Firli Bahuri memaksakan penanganan perkara naik ke tahap penyidikan dengan menjerat Anies sebagai tersangka.
Dalam sesi gelar perkara, Ketua KPK itu disebut mendesak penyelidik, penyidik, hingga penuntut untuk menaikkan perkara menjadi penyidikan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memberi keterangan pers. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Masih dalam laporan itu, Firli Bahuri disebut mendapat dukungan Wakil Ketua Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto. Namun, mayoritas peserta ekspose disebut tetap tak sependapat.
"Adanya publikasi ini membuat kita semakin berpikir bahwa ini sepertinya benar. Tapi kalau ini kemudian dilakukan, merusak lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi namanya KPK. Ini akan merusak dengan sangat buruk, lah, dan tentu kita tidak mengharapkan ini terjadi," ungkap Novel.
ADVERTISEMENT
Novel khawatir, jika penegak hukum dalam hal ini KPK, dipakai oleh kepentingan yang tidak semestinya, kepentingan yang berdampak sebaliknya terhadap kepercayaan masyarakat, maka itu akan menimbulkan kerusakan luar biasa. Bahkan bisa lebih dari sekadar pengkhianatan.
"Itu bahaya sekali. Kita harus tunjukkan sikap kita peduli dan tak mau itu terjadi," kata dia.
Novel mengaku sudah beberapa kali mendengar soal kabar upaya mentersangkakan Anies dalam kasus Formula E tersebut. Namun informasi itu masih perlu ditimbang lagi.
"Tapi tentunya cerita itu masih kita timbang, ini benar atau enggak dan lain-lain. Tapi yang luar biasa adalah cerita tadi banyak berselaras yang diceritakan hasil investigasi [Tempo]. Saya menduga ini benar dan tentunya tadi seperti saya katakan ini dampak kerusakannya luar biasa dan ini bisa terjadi pada siapa pun," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Novel mengungkapkan bahwa ini pertaruhan juga buat KPK. Bila benar KPK digunakan untuk kepentingan orang tertentu, maka itu akan mengundang bahaya. Dan menurutnya Dewan Pengawas KPK harus turun tangan.
"Kalau kemudian KPK betul-betul digunakan oleh kepentingan orang-orang tertentu, itu kan segelintir orang walaupun dia top level jabatan penting di KPK, maka ini bahaya. Apalagi sudah jelas diungkap. maka seharusnya Dewas KPK melakukan tindakan proaktif, mengumpulkan informasi benar enggak itu terjadi, kemudian melakukan langkah-langkah agar KPK sebagai lembaga milik negara yang bertugas khusus berantas korupsi itu jangan sampai dirusak atau dihancurkan kepercayaan publiknya atau dimanfaatkan oleh orang-orang seperti itu," terangnya.
Novel tak menampik kemungkinan KPK ditunggangi kepentingan politik. Namun ia menghindari bahasan tersebut. Kata dia, yang paling penting di sini adalah bagaimana mengantisipasi hal demikian agar tidak terjadi.
ADVERTISEMENT
"Sangat mungkin. Tapi tentunya kita sedang tidak ingin berandai-berandai, ya, atau berspekulasi. Tapi yang paling penting adalah tindakan antisipatifnya itu apa," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia melihat dugaan upaya menjegal Anies ini sebagai warning kuat untuk Dewas KPK.
"Masa ada fakta atau fenomena sebesar itu, seserius itu, justru ada media yang tahu, tapi kemudian Dewan Pengawas tidak mendengar apa-apa. Bahkan terdengar suara senyap, tidak ada suara apa-apa. Ini yang perlu kita lihat," kata dia.
Novel bercerita bahwa setiap proses penanganan perkara di KPK, termasuk gelar perkara, itu didokumentasikan secara rapi dan detail. Dilakukan perekaman dengan baik, pencatatan dengan rapi.
Sehingga ketika ada masalah-masalah seperti itu, Dewas bisa dengan mudah mencari tahu apakah fakta itu benar atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Kecuali Dewas-nya bagian dari masalah, tidak mau berbuat apa-apa. Itu masalahnya menjadi PR berikutnya menjadi lebih sulit lagi," pungkasnya.
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Firli Bahuri serta Alexander Marwata dan Karyoto belum berkomentar mengenai dugaan ini. Namun, KPK melalui juru bicaranya mengeluarkan bantahan.
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, (3/9).
KPK pun balik menuding adanya pihak yang menyeret-nyeret lembaga antirasuah itu dalam kepentingan politik. Menurut Ali, tudingan ini sudah ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi.
ADVERTISEMENT
"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.
"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan TPK sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," pungkasnya