Najib Razak Akan Didakwa dalam Kasus 1MDB
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak resmi ditangkap dalam penyelidikan kasus megakorupsi 1MDB , Selasa (3/7). Tidak butuh waktu lama, Najib akan segera diadili dan didakwa pada Rabu (4/7).
ADVERTISEMENT
Diberitakan media Malaysia The Star, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan Najib akan diadili di pengadilan kota Kuala Lumpur pada pukul 8.30 pagi waktu setempat.
Namun MACC tidak menyebutkan dakwaan yang akan dijatuhkan kepada Najib.
"Gugus tugas Dewan Pembangunan 1Malaysia (1MDB) membenarkan penahanan terhadap Najib pada pukul 14.35 hari ini terkait penyelidikan SRC International Sdn Bhd," ujar MACC.
SRC International adalah salah satu bekas unit lembaga investasi 1MDB. Najib ditangkap di kediamannya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur.
Gugus tugas penyidik korupsi 1MDB dibentuk pada 21 Mei lalu setelah Mahathir Mohamad terpilih perdana menteri. Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, menjadi prioritas penyelidikan karena diduga sebagai pelaku utama.
Saat ini 1MDB diselidiki di enam negara, salah satunya Amerika Serikat. Menurut Kementerian Kehakiman AS, lebih dari USD 4,5 miliar digelapkan dari 1MDB, sekitar USD 700 juta masuk ke rekening pribadi Najib.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut di antaranya digunakan untuk membeli kapal yacht mewah, Equanimity, yang sempat ditangkap kepolisian Indonesia pada Maret lalu. Selain itu, dana tersebut digunakan membeli barang-barang mewah nan mahal, dari lukisan Van Gogh hingga rumah mewah di Amerika Serikat dan Inggris.
Mahathir dalam wawancara khusus dengan Reuters bulan lalu mengatakan Najib berperan sentral dalam penggelapan dana 1MDB.
"Dia sepenuhnya bertanggung jawab untuk 1MDB. Tidak ada yang bisa dilakukan tanpa tanda tangannya, dan kami memiliki tanda tangannya di semua perjanjian terkait 1MD. Karena itu, dia bertanggung jawab," ujar Mahathir dalam wawancara itu.