Mutasi Pejabat Polri: 7 Jenderal Masuk Masa Pensiun

25 Januari 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Mabes Polri. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan rotasi sejumlah pejabat Polri di tingkat perwira tinggi (pati). Ada 7 jenderal yang dimutasi karena memasuki masa pensiun.
ADVERTISEMENT
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/170/I/KEP./2024 tertanggal 23 Januari 2024. Mutasi itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago.
"Ya benar mutasi dan rotasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel Polri, pengembangan karier, tour of area, dan tour of duty," kata Erdi dalam keterangannya, Kamis (24/1).
Salah satu yang memasuki masa pensiun adalah Komjen Pol Dharma Pongrekun. Ia dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.
Selain itu, ada 3 Inspektur Jenderal (Irjen) yang juga masuk masa pensiun. Mereka adalah Irjen Tabana Bangun, Irjen Johanis Asa Doma, dan Irjen Bambang Priyambadha.
Irjen Tabana dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Johanis menjadi Pati Divhubinter Polri dan Irjen Bambang ke Pati Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Lalu, ada pula 3 Brigadir Jenderal (Brigjen) yang juga dimutasi karena masuk masa pensiun. Yakni, Brigjen Syamsul Huda menjadi Pati Itwasum Polri. Kemudian, Brigjen Hariyanta dan Brigjen Monang Situmorang yang dimutasi ke Pati Bareskrim Polri.