Muncikari S Dapat Fee 40% di Prostitusi Eks Finalis Puteri Pariwisata

29 Oktober 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu, PA menemui awak media Minggu (27/10) dini hari, sebelum meninggalkan Mapolda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu, PA menemui awak media Minggu (27/10) dini hari, sebelum meninggalkan Mapolda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi terus mengejar keberadaan muncikari S dalam kasus prostitusi online di Kota Batu yang melibatkan finalis Puteri Pariwisata 2016, PA. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, S memiliki peran lebih besar dibandingkan muncikari Julendi (51) dalam kasus esek-esek tersebut.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, S mendapat bagian lebih besar, yakni 40 persen dari total pembayaran jasa layanan prostitusi tersebut. Namun, Barung enggan menyampaikan total pembayaran jasa layanan dari YW.
“Penyedia jasa utama, sangat besar bagiannya, bagiannya dia ini adalah 40 persen dari pada yang lainnya, sekitar Rp 40 juta yang penyedia jasa utama, bisa bayangkan bagaimana dia memfilter jaringan ini dengan penyedia jasa kedua (Julendi) ,” ujar Barung di Mapolda Jatim, Selasa (29/10).
Sementara itu, saat ditanya awak media terkait fee PA, Barung membenarkan berkisar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. “Ya segitu,” terangnya.
Sedangkan, Julendi hanya mendapat komisi sebesar Rp 17 juta dari total pembayaran YW. Meski, Julendi yang memfasilitasi PA dan YW di Kota Batu dalam bisnis haram itu.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan (S) menerima sangat besar jauh dibanding dari pada dia yang endorse, publikasikan sedangkan yang penyedia jasa kedua hanya menerima Rp 17 juta, saya kira besar juga, tapi lebih besar lagi muncikari pertama (S),” pungkasnya.
Angka ini berbeda dengan keterangan Barung sebelumnya yang menyebut total pembayaran dari YW sebesar Rp 65 juta. Sedangkan fee yang diterima PA sebesar Rp 17 juta.