MUI Jabar Imbau Ormas Tak Sweeping Tempat Makan yang Siang-siang Buka Saat Puasa

8 Maret 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, di Kantor MUI Jabar, pada Jumat (8/3/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, di Kantor MUI Jabar, pada Jumat (8/3/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MUI Jabar mengimbau organisasi masyarakat (ormas) di Jabar agar tidak melakukan sweeping ketika bulan Ramadan dengan menyasar tempat hiburan ataupun tempat makan yang buka di siang hari. Sweeping dinilai bakal menimbulkan keresahan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"MUI dari dulu tidak setuju dengan sweeping itu ya, jadi ya, memang kita tidak setuju dengan kegiatan hiburan yang mengganggu atau jualan nasi secara terbuka gitu kan tapi juga tidak setuju dengan cara sweeping atau razia apalagi harus menimbulkan keresahan," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, di Kantor MUI Jabar, pada Jumat (8/3).
Menurut Rafani, mengingatkan masyarakat yang keliru dapat dilakukan dengan cara lain tanpa harus menggelar sweeping. Dia mengaku sudah menyarankan kepada pemerintah setempat agar menghentikan sementara operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu disetop aja selama bulan Ramadan itu," ucap dia.
Namun demikian, saran tersebut acap kali berbenturan dengan kepentingan pengusaha tempat hiburan serta pekerjanya. Intinya, alangkah lebih baik masyarakat menjaga kemuliaan dan kesucian bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
"Yang diinginkan oleh MUI itu apa pun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian dan kemuliaan Ramadan," ujar dia.