Motif Pemuda di Sulsel Cekoki Minuman Keras ke Bocah: Lucu-lucuan

24 Agustus 2020 13:33 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pemuda (tengah) yang cekoki bocah dengan minuman alkohol di Sulawesi Selatan.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua pemuda (tengah) yang cekoki bocah dengan minuman alkohol di Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus seorang bocah yang dicekoki minuman beralkohol oleh dua pemuda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih terus bergulir. Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menyebut, motif pelaku memberikan minuman beralkohol ke bocah ini hanya karena lucu-lucuan.
ADVERTISEMENT
Indratmoko mengatakan, kedua pelaku Firman Effendi (20) dan Muh Rifky Hendra (19) telah menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan awal, mereka mencekoki minuman keras kepada anak di bawah umur hanya karena iseng dan lucu-lucuan.
"Menurut mereka, ia memberikan minuman lalu divideokan hanya karena lucu-lucuan," kata Indratmoko saat diwawancarai wartawan, Senin (24/8).
Menurut kedua pelaku, lanjut Indratmoko, mulanya mereka tidak mempunyai niat untuk memberikan minuman beralkohol tersebut ke bocah ini. Perbuatannya itu hanya spontan saja. Ketika anak ini mendatangi mereka saat pesta minuman beralkohol, sontak pelaku langsung memberikannya.
"Jadi mulanya mereka ini pesta minuman keras dan tiba-tiba anak ini mendekat. Sehingga, dia langsung tuangkan minuman itu ke gelas lalu memberikannya ke anak itu. Kemudian, pelaku ini memvideokan lalu di unggah ke grup Facebook karena menganggap ini lucu," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Ternyata, postingan itu menyebar dan menjadi viral. Dua pemuda itu dihujat dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya, kedua pemuda ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 77B juncto Pasal 76B dan Pasal 89 ayat 2 juncto Pasal 76J ayat 2 UU Perlindungan Anak serta Pasal 45 ayat 1 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)