Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Diskusi Forum Merdeka Barat 9

Moeldoko soal Jokowi Setuju Revisi UU: KPK Bisa Menghambat Investasi

23 September 2019 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Bappenas, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko di Diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Bappenas, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membeberkan alasan Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK. Sementara di sisi lain, Jokowi telah memerintahkan penundaan pengesahan revisi RKUHP.
ADVERTISEMENT
Kata Moeldoko, salah satu alasannya adalah karena KPK menghambat investasi.
"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi dan apa tadi itu. Buku saya mana? Nah ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9).
Ia tidak sependapat apabila ada yang menilai revisi ini untuk memperlemah. Menurutnya, revisi dilakukan justru untuk memperbaiki beberapa hal.
"Yang bilang lemah itu belum memahami secara utuh. Lemahnya di mana? Seperti pengawasan itu lembaga apa sih yang boleh diawasi. Berikutnya SP3. ada case-case yang dengan adanya SP3 banyak orang jadi korban," ungkapnya.
Selain itu, Moeldoko menjelaskan, revisi UU KPK juga disetujui oleh sebagian masyarakat. Hal itu, kata dia, terbukti dari hasil survei dari beberapa lembaga.
ADVERTISEMENT
"Hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak. Survei Kompas, 44,9 persen. terus ada dari satu lagi itu. Tadi itu, ada dari hasil survei ya yang mengatakan begitu," ungkap dia.
"Ada upaya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki KPK agar semua orang percaya KPK. Jangan sampai KPK kehilangan legitimasi karena melakukan hal-hal yang tidak terukur," pungkasnya.
Jokowi sebelumnya sudah meminta DPR untuk menunda pengesahan revisi KUHP. Alasannya, menurut Jokowi, ada masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan revisi KUHP tersebut.
"Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Namun, di sisi lain, Jokowi justru memilih untuk memuluskan pengesahan revisi UU KPK di DPR pada 17 September 2019. Padahal, RUU KPK juga mendapatkan kritik keras dari sejumlah masyarakat yang memicu aksi-aksi demo di sejumlah titik di Indonesia.
Hari ini Jokowi juga menegaskan revisi UU KPK jalan terus. Ia tidak akan mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten