Modus Bos EDC Cash Rayu 57 Ribu Korban: Arisan Motor, Umrah, hingga Investasi

22 April 2021 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi di pasar saham. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi di pasar saham. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap 6 bos investasi bodong, E-Dinar Coin Cash atau EDC Cash, yang berhasil menipu 57.000 korban. Akibat bisnis haram ini, para tersangka meraup untung hingga Rp 500 miliar.
ADVERTISEMENT
Polisi saat ini sudah menyita berbagai aset para tersangka, termasuk 21 kendaraan mewah.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, EDC Cash didirikan Abdulrahman Yusuf (AY) pada 2018 dan diberi nama komunitas E-Dinar Cash dengan 1.000 anggota. Komunitas itu menjanjikan investasi uang kripto dengan syarat untung 15 persen per bulan bila memberi uang Rp 5 juta.
Ilustrasi penipuan Foto: Pixabay
Ternyata komunitas itu tumbuh pesat. Yusuf lalu merancang aplikasi EDC Cash yang mencakup banyak anggota. Hingga 2021 tercatat 57.000 anggota.
“Awalnya para pelaku ini mengikuti dalam sebuah komunitas namanya E-Dinar Cash. Itu ada sekitar 500-1.000 keanggotaan dalam member. Kemudian pelaku bernama AY mengajak beberapa rekan membuat sebuah aplikasi baru,” kata Helmy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).
ADVERTISEMENT
Helmy menuturkan, modus yang digunakan tersangka cukup beragam untuk menarik korban, seperti membuat komunitas dan arisan. Korban pun semakin tertarik mengikuti program arisan pembelian motor hingga umrah.
“(Modus) macam-macam, campuran. Untuk menarik member-member baru dengan membuat arisan pembelian kendaraan bermotor dan membuat program umrah,” ujar Helmy.
Diana, salah satu korban investasi EDC Cash di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Helmy menyebut, kasus itu baru terungkap setelah korban tidak dapat menukarkan untung dari investasi uang kripto ke Exchanger.
“Hingga saat ini saldo pada wallet EDC Cash tidak bisa ditukarkan ke Exchanger dan juga tidak dibeli oleh AY (tersangka) sehingga korban M berikut anggota arisan dan jemaah umrah merasa tertipu,” tandasnya.