Model Jerman di Bali Dipolisikan: Aniaya Karyawati Vila Saat Ditagih Uang Sewa

26 April 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pantai di Bali. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pantai di Bali. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Model internasional asal Jerman bernama Laura Weyel (38) dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya seorang karyawati bernama Ni Putu Ari Andani (35) di sebuah vila yang terletak di Kelurahan Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan ini buntut Laura bertengkar dengan pihak vila. Dalam kasus ini, Laura mengeklaim pihak vila tak bertanggung jawab atas fasilitas yang disediakan dan merasa didiskriminasi oleh pihak kepolisian.
"Hai, saya di Bali dengan kondisi yang berbahaya dan tidak adil," katanya melalui akun Instagramnya @lauraweyel seperti dilihat kumparan pada Jumat (26/6).
Laura mengatakan, dalam perjanjian sewa-menyewa, pemilik berjanji memberikan fasilitas berupa perawatan kebun, kolam renang, dan jaminan keamanan 24 jam. Pemilik ternyata mengingkari kontrak sewa selama dia tinggal di vila.
Pemilik tidak pernah melakukan perawatan kebun atau kolam renang bahkan keamanannya tidak terjamin. Laura juga mengaku sempat kemalingan karena pintu vila tidak bisa dikunci.
“Saat kemalingan, saya sadar di tengah malam ada orang, anjing menggonggong, dan ada orang di sebelah kamar. Saya sadar uang dan barang hilang. Kemudian saya minta (kepada pemilik) agar diurus, tapi dia menolak,” katanya.
ADVERTISEMENT
Laura yang keberatan memutuskan membayar separuh harga sewa. Pemilik melawan dengan mematikan aliran air dan listrik. Pemilik lalu mengirim sekitar 20 orang untuk mengusirnya secara paksa dari vila, Selasa lalu (23/1).
Laura mengaku sempat terluka akibat pengusiran paksa tersebut. Kelompok itu berusaha masuk ke kamar anaknya sehingga secara otomatis menarik leher dan mendorong seorang perempuan dari kelompok itu.
“Ada banyak orang, saya mengambil leher seorang perempuan (yang mencoba masuk) dan mendorongnya keluar. Saya melindungi diri dan anak saya,” katanya menangis.
Laura mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, polisi menolak laporannya karena dirasa tidak cukup bukti.

Polda Bali Bantah Laura, Begini Penjelasannya

Ilustrasi kain Bali. Foto: Shutterstock
Sementara itu, Polda Bali membantah seluruh pernyataan Laura.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Dia menuturkan, kasus ini bermula pada saat karyawati vila bersama dua orang pecalang atau polisi desa adat datang ke vila menagih uang sewa atau pada Januari 2024.
Karyawati vila dan pecalang meminta Laura dan keluarganya keluar dari vila. Staf vila lalu mengeluarkan barang-barang milik Laura dari dalam kamar.
Namun, Laura mencekik dan mencakar leher karyawati vila itu. Laura juga mengancam dengan menodongkan pisau.
“Terlapor mencari korban, langsung mencekik dan mencakar leher kiri korban dari belakang dan bahkan Terlapor mengancam korban dengan menggunakan pisau,” kata Jansen.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatan Laura, korban mengalami luka di leher hingga sulit menelan. Polisi sedang memeriksa korban dan pihak Laura untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kepolisian telah mengambil tindakan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa korban dan terlapor,” kata Jansen.