Mewaspadai Klaster Corona Jelang Pencoblosan Pilkada 2020

26 November 2020 8:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membantu warga lanjut usia mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung 2020 di TPS 109, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membantu warga lanjut usia mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung 2020 di TPS 109, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/11). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tahapan pencoblosan dalam Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember mendatang di 270 daerah.
ADVERTISEMENT
Jauh sebelum hari H pencoblosan, Presiden Jokowi sudah meminta semua pihak terkait untuk waspada. Jangan sampai pelaksaan Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan COVID-19.
Bahkan dalam rapat terbatas pada Senin (23/11), Jokowi secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Satgas COVID-19 memantau Pilkada.
"Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri dan Satgas daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses pilkada, karena tinggal kurang lebih 2 minggu lagi agar tidak mengganggu pekerjaan besar kita yaitu menyelesaikan COVID-19 dan ekonomi," kata Jokowi.

Komnas HAM Ungkap Terjadi Lonjakan Penularan Selama Kampanye

Dalam 15 hari sebelum pencoblosan, Komnas HAM mengungkapkan telah terjadi lonjakan penularan virus corona di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun Komnas HAM dari BNPB, jumlah kasus COVID-19 per 25 September 2020 adalah 266.845 kasus. Jumlah itu kemudian meningkat selama masa kampanye menjadi 497.668 kasus per 23 November 2020.
"Pada masa kampanye meningkat menjadi 497.668 kasus per 23 November 2020 pukul 14.35 WIB," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah.
Komnas HAM mencatat, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye. Dalam kurun 26 September sampai 25 Oktober 2020, ada 918 kegiatan yang diawasi di mana 108 kegiatan kampanye dibubarkan karena melakukan pelanggaran.
Komisioner Bawaslu M Afifudin. Foto: Fadjar Hadi/kumparan

Bawaslu Beri Perhatian Khusus pada Pilwalkot Solo, Medan, Surabaya

Sementara Komisioner Bawaslu, M Afifuddin, mengatakan mereka sudah memetakan 270 daerah yang melaksanakan pilkada memiliki kondisi kerawanan yang sama. Sebab data perkembangan COVID-19 di tiap daerah, terus mengalami pergeseran.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami posisikan semua daerah dalam posisi yang sama kewaspadaannya. Hanya di daerah yang ada pilgubnya kita beri perhatian khusus. Yang pilgub hanya 9 provinsi, selebihnya daerah-daerah kabupaten kota," kata Afif.
Afif menuturkan, Bawaslu memberikan perhatian khusus kepada sejumlah daerah yang kontestasi pilkadanya cukup ramai. Salah satu faktor yang membuat daerah itu ramai karena calon yang maju banyak disorot masyarakat.
"Ada kabupaten kota yang meriah memang, karena apakah keramaian calonnya ini kan berbeda-beda. Misalnya, salah satu daerah meriah itu Solo, Surabaya, Medan kan ramai. Ini jadi perhatian kita juga untuk diberi perhatian lebih itu, karena bisa jadi kemeriahan yang disumbang oleh faktor calon menimbulkan kampanye yang lebih meriah dari tempat lain," jelas Afif.
Alat peraga kampanye Pilwalkot Solo yang ditertibkan Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa

Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Capai 2.126 Kasus

Selain itu, Afif menyoroti kampanye tatap muka yang semakin marak jelang berakhirnya masa kampanye pada 5 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
"Metode kampanye tatap muka adalah yang paling diminati yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," kata Afif.
Meski ada peningkatan kampanye tatap muka, Afif mengatakan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye pada 10 hari keenam cenderung menurun jika dibandingkan 10 hari kampanye sebelumnya.
Demi menekan penularan virus corona, Bawaslu merekomendasikan semua pihak mematuhi protokol kesehatan jika kampanye tatap muka memang harus diselenggarakan.
Bawaslu meminta penyelenggara kampanye menyediakan hand sanitizer dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye.
"Penegakan protokol kesehatan wajib menjadi perhatian baik oleh penyelenggara pemilu, penyelenggara kampanye, peserta kampanye maupun kepolisian dan satpol pp. Bawaslu merekomendasikan pengurangan kampanye dengan metode tatap muka dan atau pertemuan terbatas," tutur Afif.
Petugas memeriksa suhu tubuh warga saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/11). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO

Satgas COVID-19 Minta Bawaslu Waspada Minggu Terkahir Kampanye

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19, Sonny Harry B. Harmadi, memprediksi akan terjadi peningkatan kampanye tatap muka dalam minggu terakhir.
ADVERTISEMENT
"(Kampanye tatap muka) ini eskalasinya bisa naik, karena tahapan kampanye sampai 5 Desember dan makin dekati hari H kampanye makin gencar," kata Sonny.
Selain itu, Sonny mengatakan potensi pelanggaran protokol kesehatan akan semakin tinggi seiring dengan masifnya kampanye paslon jelang pencoblosan dan meminta Bawaslu tanggap. Saat ini, Satgas COVID-19 juga sudah memantau 13 daerah yang berisiko tinggi.
"Kami sudah amati ada 13 kabupaten kota yang akan melaksanakan pilkada dan mereka berisiko tinggi. Ini tentu kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, potensi tercipta klaster pilkada akan besar," ucap Sonny.
Sama seperti Bawaslu, Satgas COVID-19 juga sudah memetakan daerah mana saja yang rawan pelanggaran protokol kesehatan. Mereka akan menambah personel duta perubahan perilaku yang diutamakan di daerah berisiko tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah petakan daerah mana aja risiko tinggi, sedang, dan kami coba menambah personel di sana. Per hari ini 40.422 duta perubahan perilaku. Dari 40 ribu ini, kami lakukan perkuatan pada daerah yang berisiko tinggi," tutur dia.