Menteri Haji Saudi: Fenomena Umrah Backpacker itu Harusnya Tidak Ada

30 April 2024 16:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertemu Menteri Agama RI di Four Seasons Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: Tiara Hasna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertemu Menteri Agama RI di Four Seasons Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: Tiara Hasna/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Arab Saudi melarang kegiatan umrah backpacker. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh KJRI Jeddah.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungannya bertemu Menag RI, Yaqut Cholil Qumas, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengatakan bahwa Arab Saudi tak mengharapkan adanya umrah backpacker.
"Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayannya di sana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan di sana," jelas Menteri Tawfiq, Selasa (30/4).
"Jadi fenomena (umrah backpacker) itu semestinya tidak ada karena memang semua yang mengeluarkan visa umrah itu adalah travel yang bisa memberikan pelayanan umrah," tambahnya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertemu Menteri Agama RI di Four Seasons Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto: Tiara Hasna/kumparan
Ia juga menegaskan, Arab Saudi akan memberikan sanksi serius kepada jemaah yang melakukan ibadah haji yang tidak sesuai prosedur.
"Pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan dan tidak akan menoleransi. Bahkan akan ada sanksi kuat jika terbukti bahwa mereka melakukan ibadah haji atau datang ke sana secara tidak prosedural. Itu tidak akan dibiarkan, akan serius mendapatkan sanksi," tegas Menteri Haji dan Umrah itu.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang hendak pergi haji tidak tergiur dengan tawaran-tawaran tidak resmi.
"Jangan tergiur dengan yang menawarkan yang non-prosedural. Semua harus dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, Kemenag," tutupnya saat diminta penjelasan mengenai umrah backpacker.
Jamaah calon haji Indonesia melakukan swafoto dengan latar belakang pelataran Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
Sebelumnya, ada sejumlah kasus jemaah umrah ditolak masuk Arab Saudi karena menggunakan visa wisata atau kunjungan. Ternyata setelah ditelusuri, visa tersebut palsu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Konjen Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Yusron Ambary, kepada kumparan, Selasa (30/4).
Yusron berpesan kepada jemaah umrah untuk benar-benar memastikan keabsahan visa, baik visa umrah, wisata atau pun kunjungan.
"Message kepada masyarakat agar memastikan keabsahan jenis visa yang dimiliki sebelum keberangkatan," ucapnya.
Kini ibadah umrah ke Arab Saudi bisa menggunakan visa apa saja, termasuk visa wisata hingga kunjungan. Namun perlu diperhatikan, visa yang digunakan harus tetap asli dan terdaftar.
ADVERTISEMENT