Mengunjungi Gereja Lokasi Pendeta HL yang Diduga Cabuli Jemaatnya

12 Maret 2020 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gereja HFC, komplek tempat pendeta HL diduga mencabuli jemaat IW. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gereja HFC, komplek tempat pendeta HL diduga mencabuli jemaat IW. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jawa Timur terus mengusut kasus dugaan pencabulan oleh seorang pendeta berinisial HL terhadap seorang jemaatnya. Pendeta HL diduga melakukan pencabulan di kompleks Gereja Happy Family Center.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba mengunjungi gereja yang terletak di kawasan ruko Jalan Embong Sawo, Surabaya, Kamis (12/3). Bangunan gereja itu menempati lima bangunan dan berada satu lokasi dengan sekolah teologi.
Tak banyak orang saat kumparan tiba di pelataran gereja, sekitar pukul 15.50 WIB. Terlihat seorang mengenakan seragam gereja HFC berwarna biru dengan membawa anjing jenis Doberman hitam berukuran sedang. Seorang lainnya adalah petugas keamanan berpakaian serba hitam dan memakai topi.
Petugas kemanan masuk usai kumparan memperkenalkan diri dan menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan pengurus gereja.
Pendeta HL (kedua kanan) digiring penyidik ke Polda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
Tak sampai lima menit, petugas keamanan itu kembali dan menanyakan soal keperluan bertemu dengan pengurus gereja.
“Tidak bisa, enggak tahu,” ujar petugas kemanan usai kumparan menyatakan ingin meminta tanggapan gereja terkait kasus yang menjerat pendeta HL.
ADVERTISEMENT
Ia juga menegaskan pengurus gereja sedang tidak ada di lokasi. “Enggak ada,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengaku tak memantau bagaiamana aktivitas jemaat pascadugaan pencabulan itu terungkap. “Enggak tahu itu,” terangnya.
Kasus dugaan pencabulan pendeta HL mencuat usai korban melapor ke Polda Jatim. Laporan itu tertulis pasa laporan polisi bernomor LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020.
Polisi sudah menetapkan pendeta HL sebagai tersangka dan menahannya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pendeta HL.
Tes kejiwaan ini yang dilakukan sebagai salah satu prasyarat penyidikan yakni tersangka harus dalam kondisi sehat.
"Kalau secara fisik, tersangka sehat. Nah, kalau dari segi kejiwaannya, kami masih mau periksa," terang Truno.
ADVERTISEMENT
Truno menyebut, tes kejiwaan ini penting. Sebab, hasilnya bakal digunakan untuk mengetahui motif dan latar belakang pendeta HL melakukan perbuatan bejat itu.
"Untuk korban lain sejauh ini belum ada. Kami tunggu apa korban lain yang melapor," pungkasnya.