Menelusuri Jejak Istri Pimpinan Milisi Maute Asal Babelan, Bekasi

13 November 2017 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat Tinggal Keluarga Minhati Madrais (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat Tinggal Keluarga Minhati Madrais (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Davao, Filipina, telah berhasil mengidentifikasi kewarganegaraan Minhati Madrais, istri Omarkhayam, salah satu pimpinan kelompok bersenjata Maute di Marawi. Diketahui Minhati merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berkelahiran Bekasi, 9 Juni 1981.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan (kumparan.com) Minhati berasal dari Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berbekal informasi tersebut, lantas kumparan menyambangi alamat tinggal orang tua Minhati, di daerah Babelan, Senin (13/11).
Sesuai alamat yang kami dapatkan, alamat orang tua Minhati berada di komplek yayasan Darul 'Amal, Buni Bakti, Babelan, Bekasi. Pantauan kumparan, kondisi yayasan nampak sepi, hanya terdapat sejumlah siswa yang berlalu lalang keluar dari yayasan.
Tempat Tinggal Keluarga Minhati Madrais (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat Tinggal Keluarga Minhati Madrais (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Kumparan lantas masuk ke dalam komplek yayasan tersebut dan menemui salah seorang pegawai yayasan. Salah seorang pegawai membenarkan Minhati berasal dari Babelan, Bekasi dan orang tua Munhati memang tinggal di komplek tersebut. Diketahui ayah Minhati, bernama KH Madrais Hajar yang merupakan pemilik yayasan Darul ‘Amal.
ADVERTISEMENT
“Iya (Minhati Madrais) asal sini, orang tuanya, KH Madrais ayahnya pemilik yayasan ini, tinggal di sini,” ujar pegawai tersebut yang tak mau disebut namanya, Senin (13/11).
Ketika ditanya keberadaan KH Madrais, pengawai tersebut mengatakan sang kiai sedang melakukan ibadah umrah di tanah suci. Sehingga saat ini tak bisa ditemui.
“Beliau lagi berangkat umrah, enggak bisa ditemuin maaf ya mas, baru (berangkat) minggu ini,” ujar petugas tersebut, sambil menutup gerbang suatu bangunan yang diketahui merupakan tempat tinggal KH Madrais.
Karena tak mendapatkan informasi yang jelas, lantas kumparan menyambangi ketua RT setempat yang bernama Charmin. Charmin membenarkan bahwa Minhati merupakan salah seorang puteri dari KH Madrais dan pernah tinggal di lingkungannya pada saat kecil.
ADVERTISEMENT
“Ya dia salah satu puterinya KH Madrais pemilik yayasan Darul Amal, dulu kecil di sini. Anak keberapa saya kurang tahu,” jelas Charmin.
Tempat Tinggal Keluarga Minhati Madrais (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat Tinggal Keluarga Minhati Madrais (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Sejauh ini Charmin tak mengetahui secara pasti sosok Minhati. Dirinya juga tak mengetahui Minhati yang merupakan istri dari seorang teroris.
“Enggak tahu kalau Minhati seperti itu, soalnya enggak tinggal di sini,” imbuh Charmin.
Charmin mengatakan keluarga besar Minhati tak pernah menceritakan sosok Minhati kepada warga sekitar. “Kalau masalah keluarganya itu mereka tertutup. Kalaupun kita ngumpul juga enggak pernah ngebahas keluarganya,” jelas Charmin.
Charmin hanya menjelaskan bahwa sosok keluarga besar Minhati selama ini terkenal baik-baik saja. Bahkan sang ayah, KH Madrais sering berkumpul dengan warga dan mengadakan pengajian dengan warga sekitar yayasan.
ADVERTISEMENT
“Kalau orang tuanya saya kenal. Mereka ya biasa aja, berbaur kalau ada acara yayasan seperti pengajian ya ngundang warga, kita juga kadang jadi among tamunya,” beber Charmin.
Atas adanya kasus yang menimpa Minhati dan keluarga besar KH Madrais, Charmin berharap agar masalah tersebut cepat selesai dengan baik-baik. Dirinya juga mengimbau kepada warganya agar tak termakan isu-isu yang belum pasti kebenarannya.
“Ya berharap cepat selesai, warga juga diminta agar tak gaduh, pokoknya kondisi di sini tetap aman,” pungkas Charmin.
Diketahui, Minhati Madrais ditangkap aparat aparat Filipina di Kota Iligan pada 5 November 2017 dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Filipina Nomor 9516 tentang Kepemilikan, Pembuatan, Penguasaan Senjata, Amunisi, dan Bahan Peledak. Saat ini Minhati berada bersama keenam anaknya dan didampingi tim KJRI Davao selama penahanannya di Kota Iligan, Mindanao Utara.
ADVERTISEMENT