Menag soal Polemik Celana Cingkrang dan Cadar: Maaf Kalau Ada Gesekan

5 November 2019 19:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi menghadiri pertemuan dengan Komisi VIII DPR di Hotel Sultan, Selasa (5/11). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi menghadiri pertemuan dengan Komisi VIII DPR di Hotel Sultan, Selasa (5/11). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah dilantik menjadi Menteri Agama, Fachrul Razi menuai banyak kontroversi soal pernyataannya terkait penggunaan celana cingkrang dan cadar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Fachrul meminta maaf jika pernyataannya tersebut telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Fachrul merasa pada saat mengatakan pernyataan itu, terlalu cepat sehingga ada yang salah dalam memahaminya.
"Saat wartawan nanya, 'memangnya dilarang ini Pak?' Saya bilang enggak. Tapi cadar dari hasil pembahasan kami, bukan bentuk ketakwaan orang. Jadi dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget," kata Fahrul usai pertemuan dengan Komisi VIII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (5/11).
Menteri Agama Fachrul Razi bertindak sebagai khatib shalat Jumat di Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Tapi kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan, ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi, cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaung," lanjut Fachrul.
Fachrul menjelaskan, alasannya mengeluarkan pernyataan mengenai penggunaan celana cingkrang dan cadar di kalangan ASN. Menurutnya, jika ada peraturan mengenai hal tersebut dikeluarkan oleh Kemenpan RB, maka gaung gaungnya sudah terangkat, dan orang tidak lagi kaget.
ADVERTISEMENT
"Kalau tiba-tiba kita keluarkan misalnya Men-PAN, semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS," jelasnya.
Menteri Agama Fachrul Razi menghadiri pertemuan dengan Komisi VIII DPR di Hotel Sultan, Selasa (5/11). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
"Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan niqab apa cadar dan sebagainya. Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak terkejut lagi" ungkap Fachrul.
Sementara saat ini kata Fachrul, di beberapa instansi ada yang mewajibkan para pengunjung membuka kerudungnya atau hijabnya supaya mudah diingat.
"Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu untuk harus membuka helm dan menampakan muka supaya bisa dilihat siapa yan masuk, bisa dilihat CCTV orang gak terkejut lagi," jelas Fachrul..