Mayor Dedi Dipatsus 7 Hari Buntut Geruduk Polrestabes Medan

5 September 2023 18:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keributan antara TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mayor Dedi disanksi disiplin berupa penempatan khusus (patsus) oleh Kodam I Bukit Barisan usai menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
“Mayor Dedi sudah dijatuhkan hukuman disiplin, 7 hari di patsuskan,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (5/9).
Namun, Rico belum merinci lebih jauh terkait hukuman tersebut. Apakah sudah dijalani atau belum.
Sementara itu, dari 22 personel TNI yang juga turut diperiksa terkait penggerudukan tersebut, Rico menyebut hanya delapan orang yang diberi tindakan disiplin.

Polrestabes Medan Digeruduk

Peristiwa penggerudukan Polrestabes Medan itu terjadi pada Sabtu (5/8). Puluhan Personel TNI dikomandoi Mayor Dedi datang ke sana dan sempat terjadi cekcok.
Kedatangan mereka disebut-sebut untuk menanyakan terkait progres penangguhan penahanan ARH yang merupakan tersangka pemalsuan surat tanah. ARH diketahui adalah saudara dari Mayor Dedi.
ADVERTISEMENT
Terkait cekcok yang sempat terjadi di Polrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.