Mario Dandy soal Kasus Rafael Alun: Saya Enggak Tahu, Enggak Pegang HP

22 Mei 2023 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mario Dandy keluar dari Ditreskrimum dan dibawa ke Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mario Dandy keluar dari Ditreskrimum dan dibawa ke Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mario Dandy Satriyo, mengaku tak tahu-menahu soal kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Mario beralasan, sulit baginya untuk mengetahui soal itu karena tak memegang ponsel selama ditahan.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak tahu apa-apa. Saya kan enggak pegang HP," tutur Mario kepada awak media, Senin (22/5).
Mario hari ini dijadwalkan untuk diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. Pemeriksaan tersebut difasilitasi oleh Polda Metro Jaya.
Dia digiring keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.35 WIB menuju gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lalu keluar dari gedung tersebut pada pukul 11.10 WIB.
Menurut pengakuannya, ia belum diperiksa usai keluar pada pukul 11.10 WIB tersebut.
"Belum diperiksa, belum," singkat Dandy.
Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Rafael Alun dijerat dugaan gratifikasi dan pencucian uang terkait jabatannya sebagai pegawai pajak.
Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.
ADVERTISEMENT
Diduga Rafael Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak. Nilainya hingga USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000.
Dalam penyidikan, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp 32,2 miliar. Sumber uang tersebut masih didalami penyidik.
Rafael Alun sudah ditetapkan tersangka untuk dugaan pencucian uang dan gratifikasi tersebut. Tapi KPK belum membeberkan lebih jauh soal nilai TPPU Rafael, serta cara-cara mantan pejabat pajak menyembunyikan hasil dugaan korupsi.