Mahfud MD soal Presiden 3 Periode: Urusan Parpol-MPR, Jangan Diseret ke Kabinet
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana masa jabatan presiden 3 periode kembali mengemuka. Amien Rais melontarkan isu tersebut karena curiga Jokowi akan memperpanjang jabatan satu kali lagi. Namun pemerintah tegas menolak wacana tersebut.
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD , menyatakan wacana jabatan presiden diperpanjang menjadi 3 periode merupakan urusan parpol dan MPR.
"Di kabinet tidak pernah bicara begitu, bukan bidangnya. Itu urusan parpol mau atau tidak," ujar Mahfud usai menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Senin (15/3).
Ia menegaskan Jokowi sudah pernah menolak wacana tersebut pada 2019. Sehingga ia meminta tak ada lagi pihak yang menyeret pemerintah terkait wacana masa jabatan presiden 3 periode.
"Pak Jokowi yang saya dengar kalau ada orang dorong Pak Jokowi jadi presiden lagi, kata Pak Jokowi ini ada 2 alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu," ucapnya.
Ia pun menegaskan pemerintah tetap berpatokan pada UUD 1945 yang kini berlaku yakni masa jabatan presiden maksimal 2 periode.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah tidak punya wacana mau 3 kali, 4 kali, 5 kali. Kami UUD yang berlaku sekarang saja," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjawab kritik pendiri Partai Ummat itu.
Sebelumnya Amien mengkritik Mahfud telah berubah dan kini menjadi 'the wrong man for the wrong job'. Mahfud pun tak ambil pusing terhadap kritikan Amien Rais.
"Enggak apa-apa, itu enggak perlu ditanggapi. Orang berubah tidak berubah itu urusan Pak Amien Rais," tutupnya.