news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahfud MD: Sipadan-Ligitan Lepas ke Malaysia, RI Dapat Pulau Baru di Aceh Barat

16 Desember 2020 11:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD usai acara Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Senin (14/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD usai acara Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Senin (14/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD buka suara terkait anggapan masyarakat yang menilai pemerintah telah lalai dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari Indonesia berdasarkan putusan Mahkamah Internasional pada 17 Desember 2002 atau tepat 17 tahun lalu. Kini dua pulau itu masuk wilayah Malaysia.
Mahfud MD menjelasakan lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke Malaysia bukan disebabkan lemahnya sistem pertahanan Indonesia. Tetapi karena sisi yuridis yang memutuskan kedua pulau itu bukan lagi bagian dari NKRI.
"Kadang kala kita selalu mengeluh. Indonesia ini tidak mampu menjaga kedaulatan, kita sampai kehilangan Pulau Sipadan Ligitan. Saya kira kehilangan Sipadan Ligitan itu soal historik saja, soal yuridis, bukan soal pertahanan," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (16/12).
Berita terkait lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan bahkan disebut Mahfud sempat menutup kabar baik soal Indonesia yang baru mendapatkan tambahan pulau baru.
ADVERTISEMENT
Hanya saja Mahfud tidak merinci nama pulau yang disebutnya berada di sekitar Aceh Barat. Namun ia mengeklaim luas pulau baru itu beribu-ribu kali lebih luas ketimbang Pulau Sipadan dan Ligitan.
"Tapi orang tidak pernah berpikir juga bahwa tahun 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pulau baru di Aceh Barat sana yang luasnya 20-2000 kali Pulau Sipadan Ligitan, baru diakui PBB sejak tahun 2017," ucap Mahfud.
"Ini kan seluas Pulau Madura misalnya. Itu diperoleh, tetapi kita tidak pernah menyebut itu, apalagi memberi pujian. Sebaliknya kekecewaan terhadap hilangnya Sipadan dan Ligitan," lanjut dia.
Mantan Ketua MK itu memastikan, agar kasus Sipadan dan Ligitan tidak kembali terulang, ia mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara sebaik mungkin.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bagi daerah atau pulau yang hingga kini belum teregistrasi dengan Indonesia, jika bisa dimiliki, maka akan Indonesia akan mengambilnya dengan cara baik.
"Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya. Yang ada kita jaga, yang belum teregistrasi dengan baik, kita ambil secara baik," tutup Mahfud.