Mahfud MD: China Tak Punya Hak Mengklaim Natuna

3 Januari 2020 17:53 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD meninggalkan kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (23/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD meninggalkan kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (23/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa China tak memiliki hak untuk mengklaim perairan Natuna sebagai wilayahnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikarenakan Indonesia sama sekali tak memiliki konflik perairan, khususnya berkenaan dengan perairan wilayah Natuna.
"Kalau secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu karena Indonesia tidak punya konflik perairan, tumpang tindih perairan Indonesia tidak punya," ujar Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1).
Terkait konflik perairan, Mahfud menyebut hal itu pernah dialami oleh China dengan sejumlah negara di Asia Tenggara terkait permasalahan Laut China Selatan semisal Malaysia, Filipina, Brunei, hingga Vietnam. Hal itu sudah diatur di South China Sea tribunal pada tahun 2016.
Mengenai konflik Natuna, berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982 pun telah ditegaskan bahwa China tak memiliki hak atas wilayah Natuna yang masih menjadi bagian Indonesia.
ADVERTISEMENT
"South China Sea tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu, semua sudah selesai, dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia, (tapi) dengan negara Asia Tenggara yang lain, itu tadi yang sudah diputus," ungkap Mahfud.
"Secara hukum internasional Unclos 1982 sudah jelas kok, China tidak punya hak atas itu (Natuna) dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ditetapkan oleh Unclos, itu satu unit PBB yang menetapkan tentang itu perbatasan wilayah air antarnegara," sambungnya.
Untuk memastikan tak ada lagi upaya penyusupan oleh pihak China, sejumlah langkah untuk menjaga kedaulatan negara terus dilakukan Indonesia.
"Kalau Menlu sudah memanggil (perwakilan China di Indonesia) dan terus nanti akan melakukan konsultasi-konsultasi lanjutan. Saya kira itu yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," kata Mahfud.
Menkopolhukam Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT