Mahfud Bicara Kelanjutan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

30 Mei 2023 21:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan terkait kelanjutan kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengaku heran karena saat ini banyak orang yang menyindir dirinya karena tidak ada lagi kelanjutan dari kasus ini. Kasus ini mencuat berdasarkan pernyataan Mahfud.
"Orang ndak ngerti pencucian bilang Menko Polhukam bohong, masa sampai Rp 349 triliun," kata Mahfud dalam acara Dialog Kebangsaan Bersama Prof. Dr. Mahfud MD - Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Umum di Institut FIlsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, Selasa (30/5).
"Ya namanya pencucian uang, namanya agregat, bukan satu angka tapi angka yang gerak dan tiap gerakan itu jumlah. Itu namanya pencucian uang," tutur dia.
Mahfud mengaku heran karena dirinya dianggap omong kosong. Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan.
"Jadi jangan dibilang pencucian berhenti, kami terima laporan ada Rp 349 triliun kan ada 300 surat, ya ndak bisa diselesaikan sekaligus, satu-satu dong. Kalau 300 selesai bukan proses hukum, namanya bim salabim," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Sekarang orang-orang usil bilang mana pencurian uang kok sekarang sepi saja, saudara bisa baca tulisan Pak Yusuf (Muhammad Yusuf eks kepala PPATK)," ucap dia.
Lebih jauh, Mahfud mengatakan, dalam tulisannya Yusuf di salah satu media nasional, ia mengakui bahwa benar ada pencucian uang Rp 349 triliun.
"Apakah ditindak? Sekarang semua bergerak, KPK sudah tangkap pelaku pencucian, polisi periksa itu karena kita bicara banyak pencucian uang," ucap Mahfud.
"Jangan dikira itu hanya move politik, ndak ada. Itu fakta," tutup dia.