Mabes TNI: LGBT Dilarang, Melanggar Disiplin Militer

15 Oktober 2020 10:04 WIB
comment
34
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LGBT Foto: TuendeBede/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LGBT Foto: TuendeBede/Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Awal pekan lalu, Ketua Kamar Militer MA Mayjen TNI Burhan Dahlan menyampaikan ada sekelompok anggota TNI yang divonis bebas karena pelanggaran LGBT. Padahal, LGBT termasuk pelanggaran dan dilarang dalam tubuh TNI.
ADVERTISEMENT
Mabes TNI bereaksi atas kabar itu dan mencari kebenaran soal kelompok LGBT.
"Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA di Youtube pada saat pembekalan hakim militer tentang adanya Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT masih dalam klarifikasi untuk diperoleh data yang valid," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).
Secara institusional, TNI sangat tidak mentoleransi LGBT dalam tubuhnya. Mereka mengkategorikan golongan ini dalam pelanggaran berat yang berujung pemecatan.
"Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST No ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan telegram no ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang Prajurit, bertentangan dengan disiplin militer," kata Aidil.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, bercerita soal isu LGBT di lingkungan TNI saat memberikan pembinaan kepada para hakim militer se-Indonesia.
Parade pasukan peserta upacara HUT TNI ke-73 memasuki lapangan upacara di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (5/10/2018). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Burhan mengaku beberapa hari belakangan diajak pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) diskusi mengenai isu LGBT.
"Nah ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinannya sersan, anggotanya ada yang letkol, ini unik tapi kenyataan," ujar Burhan dalam acara yang disiarkan akun YouTube resmi MA pada Senin (12/10).
Burhan menyatakan saat pertemuan itu, pimpinan Mabes AD marah lantaran terdapat 20 kasus prajurit TNI LGBT yang dibebaskan majelis hakim pengadilan militer.
ADVERTISEMENT