Luhut soal PPKM Darurat Tak Langsung Longgar: Varian Delta 7 x Lebih Menular
ADVERTISEMENT
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan mengapa pemerintah tidak langsung melonggarkan PPKM Darurat , yang akhirnya diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Luhut mengakui saat ini penambahan kasus COVID-19 di Indonesia sudah cenderung menurun, terutama saat masa PPKM Darurat.
"Kenapa [diperpanjang] sampai tanggal 25? Karena kita usulkan, kita pelajari semua kita dengerin dengan cermat. Kalau kita lihat sekarang tren dari kami, sekarang mulai flattening banyak ya, mulai cenderung menurun. Tapi ini fluktuatif ke depannya, enggak bisa serta merta begitu juga. Jadi kita hati-hati sekali melihat itu," ungkap Luhut dalam wawancara bersama Kompas TV, Selasa (20/7).
Selain alasan angka kasusnya masih bisa fluktuatif, Luhut beralasan penyebaran COVID-19 saat ini lebih berisiko akibat varian Delta.
Ia tidak ingin Indonesia mengalami kenaikan kasus lagi setelah pelonggaran aturan pengetatan dilakukan. Luhut pun kemudian mencontohkan lonjakan kasus yang terjadi di India dan Malaysia pascapelonggaran.
ADVERTISEMENT
"Dalam proses pengambilan keputusan ini harus ada juga kearifan untuk kita semua, tidak mungkin. Tidak ada juga di dunia ini ditutup 2 minggu langsung dibuka, enggak ada," tuturnya.
"Dan itu kalau kita lihat pengalaman di India, pengalaman di Malaysia, pengalaman di mana-mana lagi kalau dibuka langsung naik lagi, eksponensial. Kita enggak mau itu terjadi. Delta varian ini 7 kali lebih dahsyat penularannya daripada varian Alpha," lanjut Luhut.
Luhut menyampaikan, belajar dari pengalaman negara lain itulah yang membuat Presiden Jokowi lebih berhati-hati. Menurutnya, yang terpenting saat ini masyarakat lebih patuh dan taat lagi dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Presiden mengingatkan kami supaya hati-hati. Nah, kalau ini sekarang jalan terus baik, sekarang kan tanggal 20, ini bisa berjalan baik artinya kita masih protokol kesehatan. Prokes paling penting. Dan kedua, keterisian bed di rumah sakit. Kalau yang lain kita semua manageable," tutup Luhut.
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Selain itu, pemerintah membuka peluang untuk melonggarkan pengetatan pada 26 Juli jika kasus corona turun.