LSI: Warga Paling Banyak Dimintai Uang saat Berurusan dengan Polisi

24 September 2018 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis survei LSI “Tren Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi, dan Intoleransi” (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis survei LSI “Tren Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi, dan Intoleransi” (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei “Tren Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi, dan Intoleransi”. Dalam survei tersebut ada tiga instansi yang dianggap kerap meminta uang dari masyarakat, salah satu yang paling tinggi yaitu kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dalam survei yang dilakukan LSI, sebanyak 10,7 persen responden pernah berurusan dengan polisi. Dari jumlah tersebut sebanyak 33,7 persen pernah diminta uang untuk melancarkan utusan mereka.
“Lalu kemudian pernah tidak berurusan dengan polisi? 11 persen mengaku pernah dan dari 11 persen kemungkinan mereka dimintai uang oleh polisi jauh lebih tinggi ketimbang institusi yang saya sebutkan sebelumnya yaitu 34 persen,” kata peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei di Hotel Sari Pacific, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Survei LSI. (Foto: Dok. LSI)
zoom-in-whitePerbesar
Survei LSI. (Foto: Dok. LSI)
Selain saat berurusan dengan kepolisian, dua tempat lainnya yang dipandang korup adalah pengadilan dan saat pendaftaran sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam survei tersebut sebanyak 2,4 persen responden berurusan dengan pengadilan. Dari jumlah tersebut sebanyak 21,6 persen mengaku pernah dimintai uang.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi polisi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sedangkan untuk mendaftar sebagai CPNS sebanyak 3,5 persen responden pernah berurusan dengan instansi tersebut. Dari jumlah itu 17 persen responden pernah dimintai uang untuk menyelesaikan persoalan mereka.
“Setidaknya ada tiga institusi yang harus belerja ekstra keras. Dari segi magnitude kemungkinan mereka dimintai uang. Kalau dari segi magnitude yang pertama paling magnitude untuk dimintai uang adalah polisi, kedua pengadilan, ketiga urusan PNS. Itu tiga institusi yang potensial pemilih dimintai uang di luar biaya resmi,” kata Burhan.
Menurut Burhan semakin tinggi tingkat permintaan uang yang dilakukan aparat membuat warga menganggap korupsi adalah hal yang wajar. Hal itu karena tingkat pendidikan masyarakat di Indonesia masih relatif rendah. Maka pemberantasan korupsi seharusnya dimulai dari sikap aparatnya dengan mengurangi tindakan pungli.
ADVERTISEMENT
“Pengalaman pemilih warga diminta uang dari aparat itu sedikit tentu kemungkinan mereka menganggap korupsi itu tidak wajar semakin tinggi. Ini signifikannya kuat sekali,” kata Burhan.
Survei dilakukan LSI pada Agustus 2018 dengan sampel 1.520 responden dari 34 Provinsi di Indonesia. Mereka yang menjadi responden ialah yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Metode survei menggunakan multi-stage random sampling. Survei ini memiliki margin of error sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.