Ilustrasi Penembakan Anggota TNI

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Baku Tembak Pengawal Rizieq dengan Polisi

8 Desember 2020 10:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata tajam dan senpi milik laskar khusus FPI yang diamankan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Senjata tajam dan senpi milik laskar khusus FPI yang diamankan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Insiden diduga baku tembak antara pengawal Habib Rizieq Syihab dengan kepolisian terjadi pada Senin (7/12) dini hari. Enam orang pengawal Imam Besar FPI ini pun tewas.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, proses hukum terhadap kasus tersebut harus dikedepankan dan dilakukan secara profesional serta akuntabel.
"Agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan," kata Edwin dalam keterangannya, yang diterima kumparan, Selasa (8/12).
Edwin Partogi Pasaribu (kiri), wakil ketua LPSK. Foto: Aldis Tannos/kumparan
Sementara, untuk membantu pengungkapan insiden dugaan baku tembak itu, Edwin mengatakan pihaknya siap memberi perlindungan kepada saksi maupun korban yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujarnya.
Edwin menuturkan, dari informasi awal, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik, yang berlokasi diduga di dekat Pintu Tol Karawang Timur.
Ilustrasi Penembakan. Foto: Basith Subastian/kumparan
Menurutnya, sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," pungkasnya.
Terkait insiden ini, FPI melalui juru bicaranya, Munarman, menyebut tak ada baku tembak dari laskar, apalagi memakai senjata api. Sementara dari keterangan pihak Polda Metro Jaya, ada baku tembak antara pengawal Habib Rizieq dengan polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, petugas dipepet lalu diserang laskar dengan menggunakan pistol dan senjata tajam. Sementara versi FPI, sejumlah orang tak dikenal memepet dua mobil dari rombongan Habib Rizieq pada insiden yang menyebabkan enam orang diculik.
Saat ini Komnas HAM telah membentuk tim pemantauan untuk mengusut dan menyelidiki insiden yang menewaskan 6 orang pengawal Habib Rizieq itu.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten