Le Minerale Kecam Hoaks Soal Kadar Bromat Pada Produknya

22 Februari 2024 18:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Video viral soal kadar bromat dalam Le Minerale. Dok. Le Minerale.
zoom-in-whitePerbesar
Video viral soal kadar bromat dalam Le Minerale. Dok. Le Minerale.
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum Le Minerale, mengecam tindakan sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi hoaks tentang kadar bromat pada produknya.
Juru bicara PT Tirta Fresindo Jaya Febri Satria Hutama mengatakan, informasi yang beredar soal kadar bromat dalam Le Minerale melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM dan dapat menyebabkan kanker, tidaklah benar.
Febri menegaskan video yang beredar tersebut tidak memiliki dasar fakta dan data yang valid yang dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan perusahaan secara khusus.
Lebih lanjut, Febri menegaskan, Le Minerale berkomitmen menyediakan air mineral yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia. Meskipun kadar bromat masih dikecualikan dalam SNI, Le Minerale secara rutin melakukan uji kadar bromat setiap enam bulan di laboratorium terakreditasi Badan Besar Industri Agro (BBIA).
Hasil uji tersebut menunjukkan kadar bromat pada Le Minerale konsisten berada di bawah ambang batas yang ditetapkan sebesar 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.
"Kami melakukan serangkaian uji eksternal, internal, dan sampel pasar secara berkala. Hasilnya konsisten menunjukkan bahwa kadar bromat dalam Le Minerale sesuai dengan standar dan berada di bawah ambang batas yang aman," tambah Febri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bromida secara alami terdapat dalam air tanah dan rekomendasi WHO menetapkan standar bromat pada air minum sebesar 10 ppb. Namun, Le Minerale menekankan di Indonesia, bromat belum termasuk dalam parameter wajib SNI air minum dan dikecualikan sesuai dengan Permenperin No. 26 Tahun 2019.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak merespons hoaks tersebut. Sebagai produsen air minum kemasan yang memiliki Nomor Ijin Edar (NIE) dari BPOM, Le Minerale telah mematuhi seluruh parameter SNI dan diproduksi dengan standar tertinggi industri air kemasan dan keamanan pangan, sehingga semua produk Le Minerale terjamin aman,” lanjut Febri.
Febri melanjutkan, beberapa negara telah mengatur batasan bromat dalam air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam (maksimum 10 ppb), dan Australia (maksimum 20 ppb). Le Minerale bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara-negara tersebut yang memiliki aturan ketat terkait kadar bromat ini, memperkuat keyakinan Le Minerale aman dikonsumsi dan membantah klaim yang beredar melalui video tersebut.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio