La Nyalla Usul MPR Kembali jadi Lembaga Tertinggi, Apa Sikap Anies?

2 Februari 2024 18:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan hadiri Sarasehan DPD RI, Jumat (2/2).  Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan hadiri Sarasehan DPD RI, Jumat (2/2). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, berharap capres terpilih di 2024 mengevaluasi sistem tata negara. Salah satunya yakni mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
ADVERTISEMENT
Hal itu pun ditanyakan La Nyalla kepada Capres 01 Anies Baswedan dalam acara Sarasehan DPD RI bersama Capres 2024 di Kompleks Parlemen, Jumat (2/2). Bila hadir, capres 02 Prabowo Subianto dan 03 Ganjar Pranowo nantinya juga akan mendapat pertanyaan yang sama.
Selain soal MPR, La Nyalla juga mengajukan 4 proposal lain yakni DPR RI terdiri dari unsur parpol dan perseorangan, mengembalikan urusan daerah, mengembalikan urusan golongan, dan reposisi lembaga negara hasil reformasi.
Lantas, bagaimana respons Anies?
Anies belum menegaskan persetujuan atau penolakan atas usulan-usulan tersebut. Tetapi menurutnya, apa pun proposal DPD RI harus melibatkan pihak yang sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyapa pendukungnya saat kampanye akbar Partai Nasdem di Lapangan Tegallega, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
"Sebuah reform itu perlu memberikan ruang dialog yang lengkap. Kami melihat keputusan-keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan bernegara jangan sampai diputuskan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, lalu diperdebatkan sesudahnya tanpa ada ujungnya karena tidak melakukan proses pembahasan yang komprehensif," kata Anies.
ADVERTISEMENT
"Intinya ini adalah keputusan yang dibahas di level MPR. Bagi kami, usul kami, berikan ruang perdebatan yang cukup supaya ada perdebatan yang luas, panjang, bukan keputusan yang elitis agar setelah selesai legitimasinya jadi kuat," imbuh dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu lalu menyinggung UU IKN yang dinilainya kurang melibatkan masyarakat dan diputuskan terlalu cepat.
Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada Sarasehan DPD RI bersama Capres RI 2024-2029, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto: Youtube/DPD RI
"Itu kritik kami, misalnya ketika kita memutuskan UU IKN. Kenapa? Karena prosesnya sangat cepat, sesudah diputuskan baru perdebatan itu terjadi. Sementara sudah menjadi keputusan. Sehingga ruang debat itu menjadi ruang yang sangat politis, bila mengkritik berarti anti, bila menyetujui berarti pro. Kemarin jadi politik. Tapi sebelum itu jadi keputusan, maka ruang pro dan kontra itu dingin karena objektif," papar dia.
ADVERTISEMENT
"(Melibatkan banyak pihak) itu mekanisme menaklukkan agar aktor politik bekerja untuk kepentingan publik, bukan non-publik. Bila desain arsitektur itu baik, maka dia bisa taklukkan orang-orang yang ada dalam sistem. Bila desainnya tidak baik, maka orang-orang dalam sistem politik dia akan gunakan kewenangan yang belum tentu berikan keuntungan bagi publik," tandas Anies.